Pekanbaru, isafetymagazine.com – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau prihatin terkait kematian seorang murid kelas VI SDN 108 Pekanbaru diduga akibat bullying (perundungan) pada Sabtu (23/11/2025).
“Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat setelah keluarga korban menyampaikan bahwa dugaan bullying telah terjadi berulang namun tidak tertangani secara tuntas oleh pihak sekolah,” katanya pada Senin (24/11/2025).
Kasus kematian anak akibat bullying menunjukkan sistem perlindungan psikologis di lingkungan sekolah masih lemah.
“Aspek kesehatan mental siswa tidak boleh dipisahkan dari prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3), karena sekolah merupakan lingkungan kerja bagi guru sekaligus ruang belajar yang harus aman bagi anak ” ucapnya.
Ulul Azmi menilai standar internasional seperti ISO 45003 tentang Psychological Health and Safety serta ISO 31000 tentang manajemen risiko dinilai perlu diberlakukam di sekolah.
“Untuk diadaptasi di sekolah guna mencegah terjadinya kekerasan psikososial seperti bullying,” ucapnya.
Dugaan bullying terjadi berulang kali mengindikasikan tidak berfungsinya mekanisme deteksi dini, pengawasan, dan penanganan internal di sekolah.
“Saya mendorong Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan bullying, kesiapan guru dalam mengenali tanda-tanda tekanan psikologis, mekanisme pelaporan, pengawasan area rawan interaksi siswa, hingga ketersediaan layanan konseling yang memadai,” tuturnya.
Sekolah harus menerapkan sistem identifikasi risiko psikososial sebagaimana diatur dalam pedoman merekomendasikan beberapa langkah konkret.
Hal ini yang dimaksud antara lain integrasi ISO 45003 dalam manajemen sekolah dan penerapan analisis risiko berbasis ISO 31000 untuk memetakan potensi kekerasan dan tekanan psikologis.
Kemudian, pelatihan guru dalam komunikasi empatik dan deteksi risiko stres, serta audit K3 sekolah yang mencakup aspek fisik dan nonfisik.
“PII Riau siap terlibat membantu pemerintah daerah dan sekolah dalam menyusun pedoman penerapan ISO Mental Health, mengadakan workshop bagi guru, hingga melakukan pendampingan dalam membangun sistem pengawasan dan penanganan bullying yang lebih kuat,” ucapnya.
Para orang tua diingatkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai tanda awal gangguan psikologis.
Pencegahan bullying adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat.
“Tragedi ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan siswa agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman secara fisik dan psikologis, serta semua pihak harus bergerak bersama menciptakan lingkungan belajar yang sehat, manusiawi, dan bebas dari kekerasan.” (adm)