Indragiri Hilir, isafetymagazine.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan seorang pekerja tewas akibat kecelakaan kerja di area PT Riau Sakti United Plantation (RSUP) CWP II KM 00, Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 11.20 WIB.
“Korban mengalami benturan serta paha kirinya tertusuk besi ulir berukuran 16 milimeter dan dengan kedalaman luka lima centimeter,” kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo pada Selasa (15/11/2022) malam.
Korban meninggal dunia bernama Agung Rahadi (23) yang merupakan pekerja CV BI Mandiri.
Dia bersama rekan kerjanya Arif Sanjaya pada saat kejadian sedang bekerja membuka baut mal semenisasi bangungan gudang nenas milik PT RSUP.
Namun, Agung Rahadi tidak menggunakan pengamanan apapun yang nekat membuka dan melepas baut mal di ketinggian 2,6 meter. Saat sedang membuka besi skor yang licin korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Korban langsung dibawa lari ke Klinik PT RSUP Indrustry Pulau Burung untuk memperoleh pertolongan pertama. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan yang meninggal dunia sekitar pukul 11.20 WIB.
Guntur Aryo Tejo mengemukakan dari informasi Tim Medis Klinik PT RSUP menyebutkan korban tewas akibat mengalami kegagalan fungsi sirkulasi peredaran darah dan mengalami trauma berat (syok berat).
“Saat ini polisi telah melakukan Olah TKP, dan mencatat keterangan saksi-saksi dan mengamankan TKP,” ucapnya.
Dengan demikian, Polda Riau meminta para pekerja memakai perlengkapan keamanan saat bekerja.
“Jaga keselamatan, jangan sampai kelalaian kita, justru berakibat fatal,” ucapnya.
Jnazah korban akan dibawa ke kampung halamanya dan akan diserahkan ke pihak ahli Waris di Dusun V Sungai Kemah Kecamatan sungai Kedap Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). (rak/adm)