1 Pekerja Tewas Akibat Terjepit Kendaraan di Tapanuli Selatan

Kejadian ini berawal saat korban hendak melakukan dumping (pembuangan) material dari Adit-2 (akses terowongan) dengan truk jenis Howo bernomor Pintu 821.

Tapanuli Selatan, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan satu pekerja tewas akibat kecelakaan kerja berupa terjepit kendaraan saat rem blong.

Peristiwa ini terjadi di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Kamis (14/12/2023).

“Korban yang merupakan sopir dan pekerja lokal meninggal dunia,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra pada Senin (18/12/2023).

Korban adalah pekerja Sinar Avanoska Emas (SAE) bernama Dedi Anto Hutasuhut (45). Dia merupakan warga Desa Sisipa, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan,

Kejadian ini berawal saat korban hendak melakukan dumping (pembuangan) material dari Adit-2 (akses terowongan) dengan truk jenis Howo bernomor Pintu 821. Saat di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menurun, truk yang dikendarai korban bergerak maju.

Korban berusaha mengendalikan truknya, namun kehilangan kendali dan terbalik.

“Korban sempat melompat ke luar ke bagian kanan untuk menghindar, namun truk terbalik dan menimpa korban. Dan diduga akibat rem mobil yang blong,” ujarnya.

Rudy Saputra mengemukakan tim evakuasi PLTA Batangtoru menggunakan satu unit eksavator untuk menggeser badan truk yang menimpa korban.

Kemudian, dia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sipirok yang dilanjutkan dengan penyerahan kepada pihak keluarganya di Batangtoru.

“Dugaan sementara kecelakaan kerja, untuk adanya dugaan kelalaian kerja masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya. (kdc/adm)

Exit mobile version