Jakarta, isafetymagazine.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan sebanyak 181 orang sebagai petugas penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) meninggal dunia pada Pemilu 2024. Angka ini terdiri dari sebanyak enam orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kemudian, sebanyak 23 orang petugas panitia pemungutan suara (PPS), dan sebanyak 152 orang petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).
Untuk petugas penyelnggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang. Jumlah ini terdiri dari sebanyak 166 orang petugas PPK, sebanyak 783 orang perugas PPS, dan 3.821 orang petugas KPPS.
“Data tersebut diambil dari tanggal 14-24 Februari 2024. Kita doakan semoga teman-teman, saudara-saudara badan adhoc yang meninggal diberikan khusnul khatimah dan yang sakit segera sembuh,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 25 Maret 2024.
KPU telah membayarkan santunan terhadap 114 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Untuk yang sakit atau kecelakaan kerja diberikan santuan terhadap 374 petugas PPK, PPS, dan KPPS. (ant/adm)