Safety at Work

2.562 Pekerja Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

Budaya K3 telah dipandu pemerintah melalui bukunya berjudul ‘Pedoman Perilaku Penanganan Covid-19’

Jakarta, isafetymagazine.com – Prosafe Institute mencatat sebanyak 2.562 pekerja meninggal dunia terjadi di Indonesia pada 2019. Hal ini terjadi akibat kecelakaan kerja.

Jika dibandingkan 2018 angka ini turun dari 2.575 pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

“Artinya, tujuh pekerja meninggal dunia rata-rata setiap bulan akibat kecelakaan kerja,” kata Chairman WSO Indonesia, Soehatman Ramli dalam ‘Talkshow Bulan K3 PT Nusantara Pegas’ pada Rabu (17/2/2021).

Jumlah kecelakaan kerja dapat ditekan dengan menerapkan budaya kerja, sehingga ini bisa meningkatkan produktivitas kerja.

Kecelakaan kerja bisa menimbulkan kerugian materi, moril, kerusakan lingkungan, kesejahteraan pekerja, indeks pembangunan manisia, dan indeks pembangunan ketenagakerjaan.

Tantangan kecelakaan kerja semakin meningkat saat pandemi Covid-19. Untuk menghadapi itu mesti dilakukan penerapan K3.

“Dari persyaratan WHO dalam ‘New Normal, bisnis dapat menghadapinya dengan menerapkan manajemen resiko dalam setiap aspek kehidupan, meningkatkan teknologi dan prasarana pengendalian resiko, peningkatan partisipasi masyarakat, dan budaya safety,” ujarnya.

Hatman, panggilan akrabnya, meneruskan bagaimana menghadapi era normal baru diulas dalam buku berjudul ‘Industry Megashifts 2021:After Pandemic’. Buku ini menyeburkan sebanyak tiga kerangka kerja yang dihadapi industri yaitu Mega, Makro, dan Mikro.

Kerangka kerja Mega berkaitan perubahan kehidupan di suatu negara seperti kepemimpinna pemerintahan, nasionalisme, dan digilitalisasi.

Kerangka lainnya adalah Makro yang lebih menekannya pada perubahan persaingan bisnis antara lain mobilitas yang terbatas, minim sentuhan, dan kebersihan.

Terakhir, kerangka Mikro yang menyasar konsumen atau masyarakat tentang perubahan nilai-nilai kehidupan yang baru seperti lebih banyak tinggal di rumah, kehidupan secara virtual, dan kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan keselamatan.

Kecelakaan kerja, lanjut Hatman, terjadi akibat suatu bahaya yang terdapat di tempat kerja. Hal ini bisa dari pekerja, peralatan, kondisi, lingkungan kerja, kegiatan operasi, konsumen, makanan, dan paket luar.

“Tiga lingkugan keselamatan pekerja yakni personnel safety, community safety, dan public safety,” jelasnya.

Personnel safety dan public safety meliputi pengendalian pandemi oleh pekerja dan kontraktor. Mereka harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Untuk community safety dilakukan keselamatan berangkat dan pulang kerja, keselamatan di rumah, dan keselamatan di kantor termasuk ruang kerja. “Safety management for Covid-19 mengacu kepada ISO 45001 Occupational Health and Safety Management System,” urainya.

Hatman memaparkan budaya K3 telah dipandu pemerintah melalui bukunya berjudul ‘Pedoman Perilaku Penanganan Covid-19’. Inti buku ini memuat Iman, Aman, dan Iman.

“Iman beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, aman patuh terhadap protokol kesehatan, dan Imun adalah istirahat yang cukup, olahraga yang cukup, dan makan yang cukup,” tukasnya. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button