Regional News

6 Daerah ini Sudah Susun Rencana Pengembangan Energi

JAKARTA, ISafetyMagz.com – Poin utama yang dibahas dalam sidang ke-25 Dewan Energi Nasional (DEN) yang dipimpin Menteri ESDM Ignasius Jonan, selaku Ketua Harian DEN, ialah tentang penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Sidang tersebut digelar di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Anggota DEN Pudji Untoro dalam sidang tersebut dipaparkan sejumlah laporan perkembangan dalam penyelesaian RUED dari setiap provinsi atau daerah. Dia bilang, hampir semua daerah telah menyusun pemodelan dari RUED tersebut, dan masih harus menjabarkan detail-detail rencana pengembangan energi sesuai potensi di masing-masing daerah.

“Jadi secara prinsip sebetulnya RUED sudah selesai, cuma kan tidak sekadar hasil kemudian kerja. Ini masih ada 22 provinsi yang masih harus melakukan narasi, pembuatan narasinya. Dan 12 itu masih ada dalam rangka penyusunan untuk penyelesaian matriksnya. Jadi itu yang posisi terakhir,” kata Pudji di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Kemudian dari sekian banyak daerah yang diwajibkan menyusun RUED, enam provinsi sudah selesai menyusunnya. Dari enam provinsi tersebut, tiga di antaranya tinggal menyusun draft peraturan daerah (Perda), dan sisanya sudah menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Jadi untuk sekarang, sudah ada 6 provinsi, tiga provinsi yang sedang susun draft Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian tiga provinsi yang sudah selesaikan Raperda Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Nusa Tenggara Barat,” ungkap Pudji.

Pudji mengatakan bahwa perkembangan itu merupakan hal yang positif guna menjadikan RUED sebagai acuan dalam membangun energi di daerahnya masing-masing.

“Ini progress-nya yang telah dilaksanakan oleh tim, dan saya pikir ini sangat positif sekali karena RUED ini nanti, itu dijadikan pegangan untuk daerah dalam rangka pembangunan daerahnya masing-masing,” katanya.

Pudji juga mengatakan bahwa DEN sendiri menargetkan untuk bisa mendorong penyelesaian RUED di setiap daerah atau provinsi ini awal Juni 2018. Oleh sebab itu, saat ini setiap pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk segera menyelesaikan penyusunan RUED masing-masing.

“Target yang direncanakan itu kita bulan juni sudah selesai semua, sudah masuk dalam persiapan. Artinya program penyelesaian rued ini kita selesaikan sampai bulan Juni. Awal Juni,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, anggota DEN lainnya Dwi Hary Soeryadi menjelaskan tujuan dari pembentukan RUED ini untuk merealisasikan bauran energi baru terbarukan (EBT) 23% di 2025 mendatang.

“Karena RUED adalah jabaran daripada RUEN (Rencana Umum Energi Nasional), dimana RUEN juga turunan dari KEN (Kebijakan Energi Nasional), tujuan yang paling pokok adalah untuk 23% di 2025 adalah EBT. Itu minimal 23%,” jelasnya.

“Nah bagaimana secara nasional bisa mencapai 23% jika RUED-nya belum selesai. Untuk bisa segera menyelesaikan RUED ini agar bauran energi di 2025 bisa tergambar jelas, tentunya tidak mungkin satu daerah punya kemampuan yang sama untuk meraih bauran EBT 23%. Tapi capaian secara nasional tetap minimal 23%,” tutupnya.

Sumber : https://finance.detik.com/energi/d-3939934/6-daerah-ini-sudah-susun-rencana-pengembangan-energi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button