63 Persen Pekerja di Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental

Kedokteran okupasi mempunyai peran penting dalam aspek psikososial untuk meningkatkan produktivitas pekerja.

Jakarta, isafetymagazine.com – Survei International Labour Organization (ILO) pada 2020-2022 tentang kekerasan dan perundungan terhadap pekerja di Indonesia menyebutkan sebanyak 63% pekerja mengalami gangguan kesehatan mental berupa merasa sedih dan tidak nyaman di tempat kerja.

“Lingkungan kerja mulai perlu menitikberatkan pada pajanan psikososial, yakni beban kerja dan hubungan antar-rekan kerja,” kata Guru Besar Ilmu Kedokteran Komunitas Universitas Indonesia (UI), Dewi Sumaryani di Jakarta belum lama ini.

Pengertian aman bekerja berarti tidak sakit atau celaka dan merasa nyaman bekerja di lingkungan kerja dan hati pekerja.

Langkah ini memperhatikan pajanan psikososial yang ada di lingkungan kerja, sehingga dapat segera terdeteksi bila ada masalah kesehatan mental pekerja.

“Ini harus segera diatasi oleh pihak pihak terkait, seperti HRD (Human Resources Department), dokter perusahaan, manajemen perusahaan, dan lainnya, agar pekerja tetap produktif dan secara tidak langsung memberikan keberlangsungan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Kedokteran okupasi, ujar Dewi Sumaryani, mempunyai peran penting dalam aspek psikososial untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Dokter ini dapat memberikan evaluasi kesehatan mental dan fisik untuk para pekerja dengan melakukan identifikasi bahaya potensial di lingkungan kerja.

“Terutama psikososial, pemeriksaan kesehatan karyawan, menentukan diagnosis penyakit akibat pekerjaan atau tidak, menentukan layak bekerja atau kembali bekerja, dan memberi rekomendasi yang dibutuhkan untuk mengatasi stres akibat pekerjaan, lelah akibat pekerjaan maupun masalah kesehatan kerja lainnya.

Pendekatan holistik kedokteran okupasi bisa mendukung pekerja dalam mempertahankan kesehatan mental dan fisik. Langkah imi akan meningkatkan produktivitas dan kontribusi di lingkungan kerjanya.

“Kedokteran okupasi dan tenaga kesehatan lainnya dapat memberikan pelatihan dan workshop tentang manajemen stres, keseimbangan kehidupan kerja, strategi meningkatkan kesejahteraan para pekerja dalam menghadapi perubahan lingkungan kerja dan tuntutannya di masa depan,” tuturnya. (dtc/adm)

Exit mobile version