Ahli K3 Disnaker Gianyar Akan Diperiksa Terkait Kematian 5 Pekerja

Reka ulang uji tarik lift dilakukan Bidlafor Polda Bali dengan menggunakan scientific investigation.

Gianyar, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor (Polres) Gianyar akan meminta keterangan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar dan Provinsi Bali untuk memastikan standar penggunaan tali sling lift inclinator Ayuterra Resort di Ubud.

“Mereka pasti punya teorinya. Kalau menurut saya itu bukan masalah boleh engga boleh kalau satu tali putus kan harusnya ada satu buat backup,” kata Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko pada Selasa (5/9/2023).

Sebanyak 13 saksi telah diperiksa Polres Gianyar yakni pekerja, teknisi, kontraktor, dan pemilik Ayuterra Resort Ubud.

Dari hal ini diperoleh keterangan bahwa pada awal pembangunannya tali sling berjumlah tiga buah, tapi dikurangi pada Maret 2023 menjadi satu buah atas permintaan pemilik Ayuterra Resort.

Pemilik Ayuterra Resort diduga mengurangi jumlah tali sling supaya perawatan lift bisa mudah, padahal ini berakibat tidak terdapat tali sling pengganti saat tali putus atau bermasalah.

“Menurut saya itu juga salah satu sumber permasalahannya,” ujarnya.

Walaupun tali sling terbuat dari baja bisa mengangkat beban sampai 500 kilogram (kg) hingga satu ton. Namun, jika hanya terdapat satu tali putus, maka tidak terdapat tali pengganti.

Ayuterra Resort beroperasi mulai 1997 dengan pembangunan lift inclinator pada 2019 dan uji kelayakan dilakukan terakhir kali 2022.

Sebelumnya, di media sosial (medsos) dan Google beredar foto perbedaan tali sling lift Ayuterra Resort antara 2019 dan Juni 2023.

Ario Seno Wimoko meneruskan dari 13 saksi yang diperiksanya akan berfokus kepada kontraktor penyedia lift dan teknisi lift guna mengetahui penyebab lift jatuh. Dari fakta yang ditemukannya lift ini tidak memiliki emergency brake (rem darurat).

“Saat sling satu itu putus, pasti tidak ada kesempatan lagi dan meluncur bebas ke bawah seperti gambar pada CCTV yang beredar luas,” ujarnya.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada kontraktor adalah jumlah tali sling, perawatan tali sling, dan bagaimana penggantian tali sling. Untuk pekerja ditanyakan seputar pengetahuan tentang lift yang jatuh.

Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Labfor Polri Cabang Denpasar menyebutkan tali sling putus enam meter dari tempat berakhir lift dan 3,8 meter dari pengikat sangkar lift inclinator (lift luar) tersebut.

“Informasi tersebut diperoleh dari pemeriksaan teknis kriminalistik, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan rekonstruksi putusnya tali sling lift di Ayuterra Resort pada Minggu (3/9/2023),” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Sebanyak 11 saksi yang diperiksa adalah dua engineering berinisial IGES dan R alias K, dua staf kebun berinisial KT dan SPEN dan staf kolam renang berinisial PS.

Kemudian, bartender dan housekeeping berinisial SPENP alias Sang Tu, staf housekeeping dan river berinisial KDS, staf masak berinisial KS, dan sekuriti berinisial IMT. Selain itu M selaku mekanik lift, MEH selaku pemborong atau pembuat lift.

Tiga barang bukti yang diamankan adalah sling putus sepanjang 3,85 meter, satu roda rem merah, dan sebuah pelat pengaman warna hijau.

Jansen Avitus Panjaitan meneruskan dari hasil pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) disebutkan roda rem tidak berfungsi secara baik. Dari tali yang putus berakibat lift keluar dari lintasan, sehingga lima pekerja mengalami kecelakaan kerja berujung kematian.

“Reka ulang uji tarik lift dilakukan Bidlafor Polda Bali dengan menggunakan scientific investigation,” ujarnya.

Simulasi uji tarik lift dilakukan sesuai situasi dan kondisi saat tali lift putus Ayuterra Resort mulai beban yang diangkut, tingkat kemiringan, dan tinggi lift. Kemiringan lift diperkirakan sebesar 35 derajat, ketinggian 30 meter dari tanah, dan panjang tali penarik 60 meter.

Sebelumnya, lima pekerja tewas akibat kecelakaan kerja berupa tali lift putus di Ayuterra Resor di Ubud, Gianyar, Bali pada Jumat (31/8/2023). Lima pekerja itu adalah Sang Putu Bayu Adi Krisna (19) beralamat di Banjar Kedewatan, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar.

Kemudian Ni Luh Superningsih (20) beralamat di Banjar Paneca, Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar dan I Wayan Aries Setiawan (23) beralamat di Banjar Abiansemal, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.

Kadek Hardiyanti (24) beralamat di Banjar Teruna, Desa Taman Bali, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dan Kadek Yanti Pradewi (19) beralamat di Banjar Dinas Beji, Desa Munduk, Banjar, Buleleng. (kum/tri/dtc/ktv/adm)

Exit mobile version