Event HSEOHSPress ReleaseRegional NewsReviewsSafety at WorkSafety Management

Anggota DK3N Periode 2017 – 2021 Dilantik Menteri Ketenagakerjaan

Jakarta, ISafetymagz.com – Setelah vakum hampir dua tahun, Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya menghidupkan kembali Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N).

Hal ini ditandai dengan dilantiknya anggota DK3N periode 2017 – 2021 oleh Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (11/12/2017).

Dalam sambutannya, Menteri Hanif Dhakiri mengatakan, tugas DK3N adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri dalam merumuskan kebijakan nasional di bidang K3. Karena itu, Hanif mengharapkan kerja nyata dari DK3N agar K3 bisa jadi budaya di masyarakat sehingga kasus-kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat dikurangi.

M. Hanif Dakhiri, Menteri Ketenagakerjaan yang sedang memberikan pernyataan terkait K3 di Indonesia saat pelantikan DK3N di Jakarta. (FOTO: Rijal)

Hanif mengakui bahwa kasus kecelakaan kerja akhir-akhir ini banyak terjadi. “Yang masih hangat dalam ingatan kita yaitu terjadinya peledakan dan kebakaran di pabrik kembang api yang menewaskan 51 pekerja dan beberapa mengalami luka-luka baik berat maupun ringan. Juga runtuhnya tiang konstruksi pembangunan jalan tol di Pasuruan dan beberapa proyek LRT,” kata Hanif Dhakiri.

Menurut Hanif, kecelakaan sesungguhnya bisa dihindari dengan menerapkan prinsip-prinsip K3. Pengendalian risiko terjadinya kecelakaan harus diupayakan secara terus menerus melalui usaha-usaha pendekatan keselamatan baik yang modern melalui kesisteman maupun secara sederhana berupa pemasangan rambu-rambu, tanda keselamatan, maupun berperilaku selamat.

“Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawa Kemnaker, tetapi juga masyarakat secara menyeluruh sehingga diperlukan adanya koordinasi dan kesatuan langkah yang sinergi dari semua pihak,” kata Hanif.

Pelantikan anggota DK3N periode 2017-2021 dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No 18 Tahun 2016 tentang Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional. Keanggotaan DK3N terdiri atas unsur pemerintah, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi pengusaha, organisasi profesi di bidang K3, dan/atau akademisi.

Susunan keanggotaan DK3N periode 2017-2021 terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Komisi. Duduk sebagai Ketua DK3N adalah Sugeng Priyanto (Dirjen PPK dan K3 Kemnaker), Wakil Ketua Rudiyanto (Asosiasi Profesi), dan Sekretaris Amri AK (mantan Direktur PNK3 Ditjen PPK dan K3 Kemnaker).

Anggota DK3N diharapkan dapat mewakili semua unsur terkait K3 di Indonesia. (FOTO: Rijal)

Sedangkan Komisi terdiri atas lima komisi yang masing-masing terdiri atas seorang ketua dan lima anggota.

Berikut lima komisi di DK3N periode 2017-2021:

Komisi I (bidang Peraturan Perundang-undangan dan Standar K3

Ketua             : Andi Surbekti (Asosiasi Profesi)

Anggota        : Budiman (Kemnaker), Hayu Sihwati Lestari (Setneg), Sri Lestari Rahayu (Kemenhub), Hanung Cahyono (PMK), dan Karjono (Kemenkumham).

 

Komisi II (Komunikasi, Informasi dan Edukasi K3)

Ketua             : Israedi Zaenal (Asosiasi Profesi)

Anggota        : Nurhani Muchtar (Kemnaker), Djoko Setyo Widodo (Asosiasi Profesi), Roykhe Yulius (SKK Migas), Bambang Isworo (Asosiasi Profesi), Ilyas Lubis (BPJS KK).

 

Komisi III (Pengkajian Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja)

Ketua             : Haryoto Kusnoputranto (Akademisi dari UI)

Anggota        : Ghasmahadi (Kemnaker), Hanifa Maher Denny (UNDIP), Soehatman Ramli (Asosiasi Profesi), David Winowatan (Asosiasi Profesi), Deni Hikmat Ramdani (UI)

 

Komisi IV (Penelitian dan Pengembangan K3)

Ketua             : Iftikar Zahedi Sutalaksana (Akademisi dari ITB)

Anggota        : Muh Idham (Kemnaker), Desiran Sembiring (Asosiasi Profesi), Stevanus A Passat (Asosiasi Profesi), Ridwan Z Syaaf (UI), Yerry Taizer (Asosiasi Profesi).

 

Komisi V (Kerjasama dan Humas)

Ketua             : Baetul Koeri (Serikat Pekerja/Serikat Buruh)

Anggota        : Edi Santoso (Asosiasi Profesi), Benito Siregar (Asosiasi Profesi), Arudji Wahyono (Asosiasi Profesi), Enggarwati (Asosiasi Profesi), Masjuli (Asosiasi Profesi).

 

Sebelumnya, Ketua DK3N periode 2012 – 2016 dijabat oleh Waluyo yang kini menjabat sebagai komisioner di Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejak awal 2016, seiring dengan habisnya masa kepengurusan DK3N periode 2012 – 2016, DK3N terbilang vakum. (has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button