Anggota KPPS Alami Gangguan Jiwa Usai Pungut Hitung Suara

Anggota KPPS tidak bisa tidur selama tiga hari tidak bisa tidur selama tiga berturut-turut.

Sumbawa, isafetymagazine.com – Psikiater Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa,

dr. Komang Triyana Arya, Sp.KJ mengungkapkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani perawatan di bagian kesehatan jiwa rumah sakit tersebut.

Pasalnya, anggota ini mengalami gangguan kejiwaan pasca pemungutan suara yang diantarkan oleh keluarganya.

Dia tidak bisa tidur selama tiga hari tidak bisa tidur selama tiga hari berturut-turut nmulai sebelum pencoblosan, pasca pencoblosan dan proses pungut hitung Pemilu 2024.

“Kami sudah tangani dan berikan obat penenang. Sekarang sudah bisa tidur,” katanya belum lama ini.

Gangguan tidur bisa dialami seseorang karena beban kerja, kondisi fisik, dan emosional dapat mempengaruhi.

Berdasarkan hasil diagnosa, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sedang.

“Kondisi sudah kami tidurkan,” ujarnya.

Komang Triyana Arya mengemukakan gangguan mental (kejiwaan) tidak bisa dibiarkan dan harus segera diobati.

Sebab, jika ini tidak ditangani segera bisa meningkat hingga gangguan jiwa berat psikotik, seperti ada bisikan dan berhalusinasi.

“Ketika gangguan jiwa berat, pasien tidak bisa bedakan kenyataan dan imajinasi,” ucapnya.

Sementara itu pasien yang mengalami gangguan jiwa di RSUD Sumbawa cenderung

meningkat hingga ratusan pasien selama satu bulan terakhir. (rro/adm)

Exit mobile version