Apa Penyebab Kebakaran Kantor Dinsos Kendari?

Dari dua gedung Dinsos Kendari yang terbakar terdapat sembilan ruangan yang menghanguskan ribuan dokumen.

Kendari, isafetymagazine.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga menerjunkan Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) untuk menyelidiki penyebab kebakaran Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kendari pada Rabu (5/1/2022) pukul 18.00 WITA.

Tindakan ini juga meneliti dan mengidentifikasi barang bukti di lokasi kejadian yang berlokasi di Jalan Abunawas Nomor 8 Bende, Kania, Kendari, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kami berkoordinasi dengan Kasatreskrim,” kata Kapolsek Baruga Kompol Urvah Lomansyah pada Kamis (6/1/2022).

Polsek Baruga membantu pengamanan kebakaran kantor Dinkes Kendari saat kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah memasang garis polisi di kantor tersebut.

Sejumlah saksi yang melihat awal kebakaran kantor Dinkes Kendari akan diminta keterangan secara langsung. Berapa kerugian akibat kebakaran ini belum diketahui sampai sekarang.

“Nanti kita koordinasi dengan Dinas Sosial terkait siapa yang berkompeten memberikan keterangan agar kita tahu berapa kerugiannya,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendari Junaidin Umar menambahkan pihaknya menerjunkan lima armada pemadam kebakaran dengan 35 personel untuk memadamkan kebakaran tersebut.

Tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 19.44 WITA.

Kebakaran ini menghanguskan dua Gedung Dinsos Kendari yang menjadi tontonan warga sekitar. Bahkan, kejadian ini viral di berbagai media sosial seperti grup WhatsApp.

Dari dua gedung Dinsos Kendari yang terbakar terdapat sembilan ruangan yang menghanguskan ribuan dokumen.

“Ruangan PKH (Program Keluarga Harapan) ada tiga unit komputer, ada dua laptop dan satu server data ke pusat ikut terbakar,” ujar Kabid Pelindungain dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Kendari Ishak Bulo.

Walaupun demikian, Dinsos Kendari tetap akan menggelar penerimaan PKH pada pertengahan Januari 2022. Pihaknya akan kembali mencocokkan data dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kalau pembayarannya tidak terlambat, hanya nanti tidak satu kali, kalau telat nanti masyarakat bisa komplain lagi,” tuturnya. (ant/dtc/adm)

Exit mobile version