Safety at Work

Banyak Pekerja Laki-Laki Meninggal Akibat Covid-19

Penugasan WFH diberikan kepada karyawan yang tergolong komorbid dan karyawan yang rentan terkena penyakit yang berusia di atas 50 tahun

Jakarta, isafetymagazine.com – Jumlah laki-laki yang meninggal dunia akibat Covid-19 masih tinggi dibandingkan perempuan. Karena, mereka tergolong pekerja yang memiliki jumlah paling besar dibandingkan perempuan.

“Paling banyak laki-laki usia di atas 60 tahun, sejingga pemerintah melakukan shifting vaksinasi Covud-19 setelah tenaga kesehatan adalah usia lansia dan orang terkena komorbid,” kata Ketua Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI) Pusat, Robiana Modjo.

Hal ini disampaikannya dalam ‘2nd Malang Occupational Safety and Health Annual Summit (MOSHAS) bertajuk Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Sektor Kesehatan’ pada Sabtu (27/2/2021).

Kemudian, paling banyak kedua meninggal dunia dari laki-laki berusia 46-59 tahun dan terbesar dirawat adalah laki-laki usia 45-59 tahun. “Kita masih berjuang untuk SARS Cov-2,” ujarnya.

Setahun terakhir pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, lanjut Robiana, masih berasal dari klaster perkantoran dan industri. Bahkan, jumlah ini dinilai besar. “Klaster keluarga juga berpengaruh pada tempat kerja,” ucapnya.

Potensi penulatan Covid-19 di tempat kerja ketika semua orang berkumpul dan berinteraksi dalam satu ruang kerja, ruang rapat, ruang makan, tempat absen, dan tempat tunggu transportasi. Selain itu adalah asrama kerja, wudhu, toilet, foto bersama, dan sanak-saudara.

“Penyebaran cepat dari rekan kerja, teman dekat, dan keluarga saya jadi tidak perlu pakai masker,” tuturnya.

Robiana meneruskan penerapan protokol kesehatan menjadi salahsatu aspek pentig di level individu dan di masyarakat supaya kita hidup aman dan nyaman di masa pandemi Covid-19.

Hal ini mesti didorong oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kapasitas, pengaruh dan tanggungjawab.

“Tenaga kesehatan itu adalah pembimbing kesehatan kerja yang tercantum dalam Surat Keputusan Menpan dan RB Nomor 13 Tahun 2013,” ucapnya.

Jenjang pembimbing kesehatan kerja mulai jenjang pertama, jenjang muda, jenjang madya, dan jenjang utama. Lulusan baru jurusan kesehatan masuk jenjang pertama. “Untuk pembimbing kesehatan jenjang utama masih dalam pengodokan,” katanya.

Pembimbing kesehatan kerja adala pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan upaya kesehatan kerja. Dia berperan dalam penanggulangan Covid-19 yakni prevention, secondary prevention, dan tertiary prevention.

Primary prevention berupa vaksinasi sebagai upaya menurunkan kesakitan dan kematian serta mencapai kebebalan kelompok (herd immunity). Hal ini mencegah dan melindungi pekerja dengan memperkuat sistem kesehatan di perusahaan, dan menjaga produktivitas.

Untuk secondary prevention adalah melakukan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M) dan tertiary prevention adalah testing, tracing, tracking, treatment, dan teamwork (5T), karantina mandiri, isolasi, dan emergency response.

Suatu perusahaan melakukan operasional dengan membagi karyawan secara work from office/WFO (bekerja dari kantor) dan work from home/WFH (bekerja dari rumah).

Penugasan WFH diberikan kepada karyawan yang tergolong komorbid dan karyawan yang rentan terkena penyakit yang berusia di atas 50 tahun. Kemudian, karyawan yang memiliki penyakit kritis dan perempuan hamil.

“Perusahaan harus membentuk tim penanganan Covid-19, karena covid-19 termasuk kategori bencana non alam, sehingga perusahaan membuat kebijakan suatu kedaruratan,” ucapnya.

Robiana mengemukakan tim penanganan Covid-19 membuat standar operating procedure (SOP) seperti kapasitas tempat bekerja untuk waktu tertentu, kerja shift, pemeriksaan suhu tubuh sebelim masuk kantor.

“Assessment ini dikomunikasikan ke pimpinan pekerjaan untuk pembuatan suatu kebijakan,” tuturnya. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button