Begini Respon Kemenparekraf Terkait Kecelakaan Kerja di Ayuterra Resort

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menduga kelalaian pemeliharaan lift dilakukan pengelola Ayuterra Resort.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan standar nasional Indonesia (SNI) tentang penyelenggaraan pariwisata telah diterbitkan kementerian tersebut bersama Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

Hal ini menanggapi insiden kecelakaan kerja di Ayuterra Resort di Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali yang menewaskan lima pekerja akibat tali sling lift putus pada Jumat (31/9/2023).

“Penerbitan SNI mengacu kepada Cleanliness, Health, Safety And Environment Sustainability (CHSE),” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno belum lama ini.

Langkah lain yang dimintanya terkait kecelakaan kerja di Ayuterra Resort kepada penyelenggara pariwisata adalah mengaudit fasilitasnya berdasarkan CHSE.

Pada kesempatan terpisah Gubernur Bali, I Wayan Koster, menduga kelalaian pemeliharaan lift dilakukan pengelola Ayuterra Resort. Dari kejadian ini pengelola pariwisata diminta melakukan perawatan fasilitas pariwisata secara baik.

“Seharusnya itu elektronik teknologi harus secara rutin dilakukan pemeriksaan, audit kelayakannya, dugaan saya ini sudah terlalu lama dibiarkan,” ujarnya.

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali tekag mengecek izin operasional resort yang berlokasi di Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar tersebut.

Sementara itu lima pekerya tewas akibat lift jatuh akibat lift putus di Ayuterra Resort adalah Sang Putu Bayu Adi Krisna (19) dan Ni Luh Supernigsih (20). Kemudian, I Wayan Aries Setiawan (23), dan Kadek Hardiyanti (24), Kadek Yanti Pradewi (19). (lie/adm)

Exit mobile version