Jakarta, isafetymagazine.com – Para pekerja yang mengerjakan proyek yang berhubungan dengan beton bisa berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yakni debu beton dan beton basah.
Jadi, mereka wajib menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Debu biasa atau debu silika dapat menimbulkan bahaya seperti merusak mata, kulit, dan paru-paru,” tulis G & M Service LLC dalam laman resminya pada Rabu (2/8/2023).
Untuk melindungi mata dapat dipakai pekerja seperti kacamata pengaman yang harua bersih dari debu sebelum pemakaiannya.
“Hindari memakai lensa kontak,” ucapnya.
Para pekerja dapat mengalami gangguan kulit seperti luka, goresan, ruam, dan alergi.
Gejala itu meliputi ruam ringan dan bisul yang parah.
“Kondisi ini dapat dikurangi dengan menggunakan lengan panjang, celana panjang, dan sarung tangan kerja,” ujar G & M Service LLC.
Gangguan kesehatan bagi paru-paru dari paparan beton seperti silika. Hal ini masuk dari hidung, mulut, dan tenggorokan.
“Kontaminasi ini dan dapat menyebabkan kondisi paru-paru yang disebut silikosis, yang melukai paru-paru,” tuturnya.
Tindakan pencegahan dilakukan dengan meminimalkan debu di udara, dan juga menjadikan ventilasi sebagai prioritas.
G & M Service LLC menilai beton basah bisa menghanguskan kulit dan memakan daging hanya dalam beberapa jam.
Untuk melindungi kulit dapat memakai baju lengan panjang dan celana panjang yang diselipkan ke dalam sarung tangan dan sepatu bot.
Pemakaian sepatu bot dan sarung tangan harus tahan air dan tahan terhadap alkaloid.
Setiap perlengkapan APD harus dipisahkan dari pakaian jalanan dan kain pelapis.
“Pelindung lutut harus dilengkapi saat berlutut di atas atau di dekat beton basah,” ujarnya.
Untuk perlindungan mata tidak hanya dipakai APD oleh pekerja di lokasi sekitar semen basah.
Namun, perusahaan mesti menyediakan tempat pembilasan mata di setiap zona terdapat beton basah. (adm)