Berikut Analisis Ulul Azmi Terkait Dugaan Penyebab Laka di Gerbang Tol Ciawi

Pengemudi yang sering melanggar aturan keselamatan harus diberikan evaluasi ulang terhadap kelayakan izin mengemudinya.

Jakarta, isafetymagazine.com – Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng menyampaikan belasungkawa secara mendalam atas kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan tragis di Gerbang Tol Ciawi yang terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025.

Kecelakaan ini melibatkan enam kendaraan berakibat delapan orang meninggal dunia dan sebelas lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan laporan, insiden ini diduga akibat rem blong pada truk tronton yang mengangkut air mineral. 

“Kecelakaan ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak, terutama dalam industri transportasi, untuk lebih serius dalam menerapkan standar keselamatan berkendara,” katanya kepada isafetymagazine.com pada Rabu (5/2/2025)

Berdasarkan analisis awal dari Ulul Azmi terdapat beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap insiden ini
1. Kegagalan sistem rem
Kemungkinan besar akibat kurangnya perawatan berkala atau adanya gangguan teknis yang tidak terdeteksi sebelum perjalanan. 

2. Kurangnya inspeksi sebelum keberangkatan
Setiap kendaraan berat wajib menjalani pengecekan kondisi teknis sebelum beroperasi di jalan tol, terutama pada bagian rem, ban, dan sistem transmisi. 

3. Kurangnya jalur darurat dan sistem pengamanan di gerbang tol
Posisi gerbang tol yang menjadi titik perlambatan lalu lintas seharusnya memiliki sistem pengaman yang lebih baik untuk menghindari tabrakan beruntun. 

4. Kurangnya kesadaran dan pelatihan pengemudi dalam menghadapi situasi darurat

“Pengemudi truk berat harus diberikan pelatihan khusus terkait tindakan darurat saat menghadapi kemungkinan rem blong,” ujarnya. 

Untuk mencegah kejadian serupa, ujar Ulul Azmi, memberikan sejumlah rekomendasi yakni

1. Peningkatan Pengawasan dan Perawatan Kendaraan Berat
Setiap kendaraan berat wajib menjalani uji kelayakan teknis berkala, khususnya pada sistem rem, sebelum diperbolehkan melintas di jalan tol. 

Dinas Perhubungan dan pengelola tol harus lebih tegas dalam menegakkan regulasi kelayakan kendaraan, termasuk menerapkan inspeksi mendadak di titik-titik strategis. 

“Penerapan black box kendaraan (event data recorder/EDR) untuk memantau kondisi teknis kendaraan sebelum dan saat perjalanan,” tuturnya.

2. Peningkatan Standar Keselamatan di Jalan Tol

Pembangunan jalur penyelamat (emergency escape lane) di jalur yang memiliki potensi kecelakaan akibat rem blong.

Pemasangan rambu peringatan lebih dini** sebelum titik perlambatan seperti gerbang tol agar pengemudi memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi perubahan kecepatan.

“Peningkatan desain gerbang tol dengan sistem otomatis, yang dapat membuka jalur darurat jika ada kendaraan mengalami gangguan teknis atau kondisi darurat,” ucap Ulul Azmi.

Ketua PII Provinsi Riau ini meneruskan ketiga Pelatihan dan Sertifikasi Pengemudi Kendaraan Berat.

Kewajiban bagi setiap pengemudi truk untuk memiliki sertifikat keselamatan berkendara termasuk pelatihan menghadapi situasi darurat seperti rem blong. 

“Simulasi kecelakaan dan tindakan mitigasi bagi pengemudi, agar mereka mengetahui langkah-langkah penyelamatan diri dan pengguna jalan lain jika terjadi masalah teknis saat berkendara,” ujarnya.

“Pengemudi yang sering melanggar aturan keselamatan harus diberikan evaluasi ulang terhadap kelayakan izin mengemudinya.”

4. Penerapan teknologi keselamatan transportasi, ucap Ulul Azmi, dengan penerapan sistem pengereman otomatis (automatic emergency braking system) untuk kendaraan berat guna mencegah tabrakan beruntun. 

Pemanfaatan telematika dan IoT (Internet of Things) dalam transportasi untuk memantau kondisi kendaraan secara real-time. 

“Penggunaan geofencing system** untuk membatasi kecepatan kendaraan di area berisiko tinggi, seperti gerbang tol dan jalan menurun,” ucapnya.

Ulul Azmi meneruskan keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, termasuk pemerintah, pengelola jalan tol, perusahaan transportasi, dan para pengemudi.

Dengan penerapan standar keselamatan yang lebih ketat, peningkatan infrastruktur, serta pengawasan yang lebih disiplin, kecelakaan tragis seperti di Gerbang Tol Ciawi dapat dicegah di masa depan. 

“Mari kita mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk lebih serius dalam menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar setiap perjalanan di jalan raya lebih aman dan minim risiko kecelakaan,” ucapnya.

Keselamatan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan kewajiban bersama.

“Mari kita pastikan bahwa tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia di jalan raya akibat kelalaian dan kurangnya penerapan standar K3,” tutur Ulul Azmi. (adm

Exit mobile version