Jakarta, isafetymagazine.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengenalian Penyakit Kemenkes RI menerbitkan surat edaran (SE) Nomor PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Langkah ini mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia terkait kasus wabah pneumonia misterius yang menyerang anak-anak terjadi di China pada beberapa hari terakhirm hingga diketahui sudah muncul di Belanda.
SE no PM.03.01/C/4632/2023 ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur/kepala rumah sakit, kepala kantor kesehatan pelabuhan, dan kepala puskesmas di Indonesia.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemantauan perkembangan kasus dan pemantauan negara terjangkit di tingkat global. Selain itu diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.
Kemenkes meminta KKP yaitu meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama berasal dari negara terjangkit.
Kemudian, melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global. Selanjutnya, meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.
Berikutnya, berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan rumah sakit rujukan setempat dalam rangka kewaspadaan. Lalu, penanggung jawab alat angkut untuk kewaspadaan dini pelaku perjalanan.
Tidak ketinggalan, berkoordinasi dengan otoritas imigrasi untuk kewaspadaan dini termasuk penelusuran data ketika ditemukan kasus dicurigai pneumonia.
Terakhir, meningkatkan upaya promosi kesehatan bagi masyarakat bandar udara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara.
Pelaksanakan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah dan melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). (adm)