Berikut Potret Capaian Budaya Keselamatan Kerja di Indonesia

Sebanyak 34 perusahaan terverifikasi memiliki tingkat kematangan Budaya K3.

Kota Bekasi, isafetymagazine.com – World Safety Organization (WSO) Indonesia menyoroti angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi sampai sekarang.

Pernyataan ini didasarkan atas suatu data yang diperolehnya menyebutkan sebanyak 2.500 korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Tanah Air setiap tahun.

“Ini kalau dicegah dapat membawa manfaat bagi semuanya,” kata Chairman WSO Indonesia, Soehatman Ramli dalam ‘World Indonesia Safety Culture Awards (WISCA) 2022’ pada Selasa (22/2/2022).

Dari 2.500 korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Indonesia berarti delapan orang tewas akibat kejadian ini per hari.

Kondisi tersebut diharapkan WSO Indonesia bisa berkurang secara bertahap setiap waktu sebagai bagian dari misi yang ingin dijalankannya. Hal yang dimaksud adalah ‘Making Safety A Way of Life Worldwide’.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi dampak kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja supaya tidak terjadi di tempat kerja bisa dilakukan dengan membangun kesadaran tersebut setiap pihak terutama pemberi kerja dan pekerja.

“Upaya perlindungan K3 merupakan tantangan baru, sehingga perlu strategi baru dapat menyesuaikan hubungan kerja dengan pengendalian potensi bahaya,” kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Sambutan ini dibacakan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya dan Koordinator Kelembagaan Pelayanan Kesehatan Kerja K3 Direktorat Bina Kelembagaan Kemnaker, Amarudin.

Dengan demikian, setiap pekerja mesti dibekali pemahaman dan perlindungan K3 yang baik oleh pemberi kerja.

Apalagi, globalisasi dan digitalisasi memunculkan bentuk pola pekerjaan baru dan waktu kerja baru, sehingga diyakini Kemnaker menimbulkan sumber bahaya baru, potensi bahaya baru, dan resiko baru.

“Penggunanan teknologi semakin meningkat di berbagai sekitor kegiatan usaha pada era industralisasi mengakibatkan resiko tinggi mengancam K3 serta kesejahteraan tenaga kerja.

Pada kesempatan yang sama President Director WSO International, Alfredo A Dela Rosa menyampaikan kesuksesan suatu bisnis bisa dilihat dari pelaksanaan budaya keselamatan kerja. Jadi, prioritas dari operasional perusahaan adalah menjaga keselamatan kerja.

“Kita tidak dapat memungkiri keselamatan kerja dapat bisa dilakukan berkat kerjasama pekerja dan organisasi bisnis,” ujarnya.

Pelaksanaan budaya keselamatan kerja dapat mengurangi potensi kecelakaan kerja, tapi pelaksanaan ini membutuhkan komitmen jajaran manajemen dan pekerja. Karena, tanggungjawab ini tidak hanya dipikul pekerja, tetapi itu juga oleh pengurus organisasi bisnis.

“Manajemen perlu memberikan teladan bagaimana komitmennya terhadap penerapan K3 kepada pekerja,” ucapnya.

Manajemen juga diminta mau menerima masukan dari pekerja tentang implementasi K3. Jadi, keduanya diharapkan bisa melakukan komunikasi secara terbuka.

Hal lain yang perlu dilakukan manajemen kepada pekerja adalah memotivasinya untik bisa menerapkan K3 secara baik. Pekerja juga dilibatkan manajemen dalam menyusun aturan pelaksanaan K3.

“Pekerja diikutkan dalam mengambil keputusan tentang penerapan K3 dan umpan balik dari implementasi tersebut secara bertanggungjawab,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan kementerian ini akan menerapkan sistem manajemen K3 (SMK3) konstruksi.

Sistem ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) nomor 14 Tahun 2021 dan Permen PUPR nomor 10 tahun 2021.

“Sekarang tahap mensosialisasikan dan mempromosikan dari peraturan-peraturan baru ini, intinya di dalamnya K3, tapi kita expansion quality, sehingga ini mirip quality health, safety, and environment,” tutur Direktur Keberlanjutan Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Kimron Manik.

Dengan begitu penerapan K3 konstruksi d Indonesia tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain. Namun, persoalannya bagaimana pemerintah dan industri mengimplementasikannya.

Sementara itu Ketua Panitia WISCA 2022, Eddy Supriyanto mengemukakan sebanyak 34 perusahaan terverifikasi memiliki tingkat kematangan Budaya Keselamatan Kerja. Dari jumlah ini terbagi atas empat perusahaan memiliki tingkat kematangan budaya K3 tingkat 3 (Platinum Companies).

Kemudian, 19 perusahaan meraih tingkat kematangan budaya K3 tingkat 4 (Golden Companies). Selanjutnya, 11 perusahaan mencapai tingkat kematangan budaya K3 tingkat 3 (Silver Companies).

“Tingkat kematangan Budaya Keselatan Kerja dilakukan untuk melihat sejauhmana industri di Indonesia dalam mengimplementasikan aspek-aspek keselamatan kerja di tempat usahanya masing-masing,” ucapnya.

Daftar Perusahaan Penerima WISCA 2022
A. Kategori Platinum (Bintang 5)
1. PT Badak NGL
2. PT Sarihusada Generasi Mahardika
3. PT Nutricia Indonesia Sejahtera
4. PT Sugizindo

B.Kategori Gold (Bintang 4)
1. PT Pertamina Gas
2. BOB PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu Energi
3. PT Pupuk Kujang
4. PT Pertagas Niaga
5. PT Ciputra Residence
6. PT KA Properti Management
7. PT Syngenta Indonesia Gunung Putri Site
8. PT New Priok Container Terminal One
9. PT Elnusa Tbk
10. PT Adhi Persada Beton
11. PT Saka Indonesia Pangkah Limited
12. PT Patra Drilling Contractor
13. PT Pertamina Drilling Services Indonesia
14. PT Pamapersada Nusantara
15. PT Astra Tol Nusantara
16. PT PLN UIKL Kalimantan
17. PT Brantas Abipraya
18. PT MRT Jakarta
19. PT Astra Honda Motor

C. Kategori Silver (Bintang 3)
1. PT Nindya Karya
2. PT Sayap Garuda Indah
3. PT Waskita Beton Precast
4. PT Grahaniaga Tatautama
5. PT Astra Infra Port Eastkal
6. PT Waskita Toll Road
7. PT Wirama Karya
8. PT Amarta Karya
9. PT Titis Sampurna
10. PT Wijaya Karya Realty
11. PT Gunanusa Utama Fabricators (adm)

Exit mobile version