Berikut Tindakan Kemnaker atas Kematian 1 Pekerja GNI di Morut Senin Lalu

GNI telah kooperatif dan berusaha melakukan pembenahan, termasuk dari sisi norma-norma ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah ( Disnaker Sulteng) segera menyelidiki kasus kecelakaan kerja di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara (Morut), Sulteng yang terjadi pada Senin (26/6/2023).

Kebijakan ini ditempuh dengan menerjunkan pengawas ketenagakerjaan ke sana.

“Kami minta agar penyebab kecelakaan kerja dipastikan supaya tidak terulang kejadiannya di kemudian hari,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Hal ini disampaikannya usai peluncuran platform Norma 100 di Jakarta pada Selasa (27/6/2023).

“Apabila ada potensi bahaya, ini seharusnya bisa dikenali sebelumnya. Apabila potensi bahaya baru ketahuan sekarang, maka harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kemnaker tidak mau menduga penyebab kecelakaan kerja, termasuk kejadian di GNI. Hal ini akan disimpulkan setekag mengetahui penyebab kecelakaan setelah mendapatkan bukti yang dilaporkan oleh pengawas ketenagakerjaan.

“Hal lain yang penting adalah pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja harus segera mendapatkan pertolongan. Hak-haknya terpenuhi,” ujar Haiyani Rumondang.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sulteng Arnold Firdaus mengaku berupaya mengerahkan tim investigasi secepatnya.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) terus mendorong PT GNI mematuhi norma ketenagakerjaan.

“Kami mempunyai tim khusus yang turun untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin sejak muncul kasus kecelakaan kerja di PT GNI. Hasilnya selalu dilaporkan kepada Kemenaker,” ucapnya.

GNI telah kooperatif dan berusaha melakukan pembenahan, termasuk dari sisi norma-norma ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Maka, ketika ada kecelakaan kerja kembali pada Senin (26/6/2023), kami ingin mengetahui penyebabnya. Tim pengawas ketenagakerjaan sudah diturunkan,” katanya.

Sementara itu GNI mengaku masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang menimbulkan tujuh korban pada Senin (26/6/2023).

Kasus kecelakaan kerja ini berakibat empat orang luka ringan, dua orang masih dirawat di rumah sakit, dan satu lainnya meninggal dunia.

Head of Human Resources and General Affairs PT GNI, Muknis Basri Assegaf masih menyelidiki kronologis penyebab kecelakaan kerja tersebut.

Jika pihaknya sudah mengetahuinya, maka perusahaan ini akan memberikan penjelasan resmi ke publik.

“Kami sudah berbenah lebih baik di segala aspek, terutama dari sisi keamanan bekerja,” tuturnya. (ktv/adm)

Exit mobile version