Jakarta, isafetymagazine.com – Pakar Kesehatan Masyarakat dari Universitas Muhammadiyah Hamka (Uhamka), dokter Hermawan Saputra menilai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tidak fokus keterkaitan antara persoalan kesehatan dengan masalah lingkungan pada debat tersebut Pemilu 2024 yang berlangsung pada Ahad (4/2/2024).
“Dalam konstitusi kita pasal 28 poin H ayat 1 UUD 1945, dikatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” katanya di Jakarta pada Senin (5/2/2024).
Padahal, masalah lingkungan mempunyai hubungan dengan persoalan kesehatan seperti ruang hijau di kota yang sempit berakibat polusi. Hal lainnya adalah lingkungan kumuh dengan sanitasi yang berpotensi penularan penyakit.
Dengan begitu pemerintah perlu membangun infrastruktur berbasis kesehatan, seperti sanitasi dan ruang terbuka hijau untuk menghindari polusi. Hal lainnya interaksi sosial dinilai penting mencegah gangguan kesehatan mental.
“Selain itu, perlu berfokus pada promosi kesehatan, edukasi, dan mempertahankan produktivitas. Itu semua menjadi prioritas dalam pencegahan penyakit di lingkungan masyarakat,” ujarnya. (dtc/adm)