Kendari, isafetymagazine.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih melakukan investigasi kecelakaan kerja yang dialami pekerja di Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ).
Langkah ini masuk tahap uji riksa yakni suatu metode untuk menjaga keselamatan pekerja dalam melakukan operasi dan pengendalian unit. Pelaksanaan uji riksa mesti dilakukan secara berkala pada semua peralatan sesuai peraturan perundangan.
“Jadi tahapannya kalau di Gakkum (Penegakan Hukum) Disnakertrans itu, dari Riksa, Pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan), Penyelidikan, Penyidikan hingga tahapan Persidangan, untuk saat ini masih tahap Riksa,” kata Staf Binwasnaker dan K3, Niar mewakili Kadisnakertrans Sultra, LM Ali Haswandy pada Rabu (30/8/2023).
Disnakertrans Sultra juga fokus hak-hak yang wajib dilakukan oleh pihak Perusahaan seperti berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan apakah korban terdaftar di BPJS supaya haknya segera bisa diberikannya.
Selain itu masih melakukan pendalaman apakah korban bekerja pada BSJ atau sub kontraktornya.
Sementara itu Kepolisian Sektor (Polsek) Lasolo mengungkapkan kejadian ini dialami korban berinisial M di lokasi tambang BSJ di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konut pada 24 Agustus 2023.
Berdasarkan keterangan saksi menyebutkan pukul 19.45 korban sedang membuat ora nikel yang akan dibawa ke jetty (pelabuhan). Kemudian, dia dan dump truck berjalan bersamaan, tapi tiba-tiba kendaraan ini berkecepatan tinggi, sehingga menabrak di tebing sebelah kanan.
Kondisi membuat kendaraan ringsek, sehingga korban terjepit di dalam dump truck dan mengalami kepala luka retak, dada sebelah kiri memar, pergelangan tangan dan betis kaki kanan patah.
Kecepatan tinggi itu tidak diketahui apakah dia kehilangan kendali atas kendaraannya akibat mengalami masalah. Saat kejadian kondisi cuaca sedang gerimis yang membuat jalan hauling licin,
“Hal ini masih diinvestigasi,” kata Kapolsek Lasono, Iptu Helga Deatama. (mke/adm)