DK3P Sumut Responsif atas Kecelakaan Kerja di Stadion Kebun Bunga

Medan, isafetymagazine.com – Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh komponen ketenagakerjaan di provinsi ini terus berupaya menurunkan angka kecelakaan kerja untuk kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Salah satu bentuk respon positif dari DK3P (Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi) yang baru dibentuk kurang dari tiga bulan antara lain menyikapi kejadian kecelakaan kerja seperti di proyek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga. Tim pengawas sudah diturunkan dan bekerja, hasil cek lapangan akan jadi rumusan bersama,” kata Ketua Komisi 1 Bidang Komunikasi dan Informasi K3 DK3P Sumut, Irman Oemar di Medan, Sumut pada Selasa (12/3/2024).

Kepengurusan DK3P Sumut Periode 2023-2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 188.44/767/KPTS/2023 dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Kepengurusan DK3P Sumut periode 2023-2026 adalah Ketua yang dijabat secara ex-officio oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut dan Wakil Ketua oleh Prof. Dr. Ir. Sukaria Sinulingga, M.Eng.

Kemudian, Sekretaris oleh Kabid Perlindungan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Sumut, Ketua Komisi I Bidang Komunikasi, Informasi, dan Edukasi K3 oleh Ir. H. Irman Dj. Oemar, M.Si.

Selanjutnya, Ketua Komisi II Bidang Pengkajian Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja oleh Dr. Ir. Anizar, M.Kes. IPU, dan Ketua Komisi III Bidang Kerjasama K3 dan Hubungan Masyarakat oleh T.M. Yusuf, SE, MM. (krc/adm)

Exit mobile version