Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kapal di 2 Dermaga Cilacap

Dari kebakaran ini seorang ABK mengalami luka bakar sebesar 25% terdiri dari di wajah, leher, lengan bawah sebelah kanan dan kiri, dan punggung tungkai kanan serta kiri.

Cilacap, isafetymagazine.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan dugaan sementara sumber api penyebab kebakaran 44 kapal nelayan dan satu kapal tug boat (kapal tunda) adalah kegiatan salah satu anak buah kapal (ABK) di atas kapalnya.

“Akan kami dalami. Ini semua untuk membuat terang perkara terkait dengan kebakaran,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Rabu (4/5/2022).

Dari dugaan ini Polda Jateng memerintahkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk pergi ke Cilacap guna menyelidiki sumber api yang menyebabkan kebakaran 45 kapal.

“Begitu terbakar, sejumlah kapal tercerai-berai karena adanya pasang surut ombak,” ucapnya.

Kebakaran berawal terjadi di salah satu kapal yang sedang bersandar di Dermaga Batre pada Selasa,  Mei 2022 pukul 17.10 WIB diawali dengan ledakan dari kapal tersebut. Beberapa saat kemudian, kobaran api merambat ke kapal-kapal lain yang sedang bersandar di Dermaga Batre.

Bahkan, kebakaran meluas sampai Dermaga Wijayapura yang merupakan tempat penyeberangan khusus menuju lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Lokasi ini berdekatan dengan Dermaga Batre.

Dari kebakaran ini seorang ABK mengalami luka bakar sebesar 25% terdiri dari di wajah, leher, lengan bawah sebelah kanan dan kiri, dan punggung tungkai kanan serta kiri.

Jadi, dia mesti harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap.

Korban kebakaran  bernama Yatiman (44), warga Jalan Logawa Nomor 45 RT 02 RW 03, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap. Dia diketahui terkena ledakan mesin saat bekerja di atas kapal.

Kerugian akibat kebakaran kapal di Dermaga Batre dan Dermaga Wijayapura, Cilacap, hampir mencapai Rp130 miliar.

“Ini karena ada 44 kapal (nelayan) dan satu kapal tugboat (kapal tunda, red.) yang terbakar,” tuturnya. (ant/adm)

Exit mobile version