Hanya 7 Persen dari 955 Perusahaan Terbuka Buat Laporan ESG Sesuai Standar Global, Produknya Bisa Diboikot Konsumen Dunia

ACEXI berharap banyak emiten yang sadar dan terus mempersiapkan diri menjadi lebih baik lewat audit ESG.

Jakarta, isafetymagazine.com – Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia (ACEXI) mengungkapkan sebanyak 7% atau 60 dari 955 perusahaan terbuka yang baru melakukan audit Environmental, Social, and Governance (ESG).

Hal ini terjadi akibat belum diwajibkan oleh regulator.

Kalaupun, mereka melaksanakan audit ESG tidak sesuai standar global.

“Emiten yang secara sadar mau audit ESG, biasanya didorong kebutuhan klien atau mitra bisnisnya di luar negeri yang sudah ketat soal bukti-bukti realisasi ESG, atau ada kebutuhan terkait investasi tertentu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal ACEXI,  Giordano Rizky Indra Kusuma di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Tekanan audit ESG semakin kuat di dunia lantaran ini mulai disadari keperluan penerapan prinsip-prinsip ESG.

Jika audit ESG telah dilakukan suatu perusahaan, maka produk-produknya dijamin tidak akan mengurangi reputasi akibat diboikot konsumen.

Contohnya, kasus sebuah perusahaan asal Indonesia yang memasok suku cadang ke salah satu raksasa otomotif Korea Selatan (Korsel) yang di-cancel para penggemar K-Pop lantaran dianggap terlibat dalam kasus perusakan lingkungan. 

“Perusahaan di luar itu sudah tidak ingin ambil risiko, misalnya ternyata rantai pasoknya terkait hasil merusak lingkungan, atau melanggar hukum, atau memakai tenaga kerja di bawah umur, dan lain sebagainya,” ucap Giordano Rizky Indra Kusuma.

Audit ESG juga bisa menyelamatkan emiten dari jebakan membuat laporan keberlanjutan yang cenderung ngawur. 

Contohnya, ACEXI memantau banyak emiten hanya menanam pohon dan memasukkan hasil pemberian dana corporate social responsibility/CSR (tanggung jawab sosial lingkungan).

Langkah ini dilakukan cuma sebagai kompensasi pengurangan emisinya buat menuju net-zero.

Bahkan, banyak perusahaan hanya memasukkan konsekuensi wajib dalam bisnisnya sebagai kompensasi pengurang emisi.

Misalnya, aksi reboisasi kembali bagi perusahaan tambang.

“Masih banyak laporan keberlanjutan emiten yang melenceng dari standar. Misal, kalau kegiatan yang sudah kewajiban, seperti CSR dan reboisasi, jangan diklaim pengurang emisi, dong,” ujarnya.

“Tidak boleh itu. Kalau cuma dihitung, kemudian dalam laporannya ditampilkan secara terpisah, itu baru boleh.”

Dengan begitu ACEXI berharap banyak emiten yang sadar dan terus mempersiapkan diri menjadi lebih baik lewat audit ESG.

Tindakan ini menegaskan komitmen menerapkan keberlanjutan secara optimal dan sesuai dengan standar. (adm)

Sumber: Microsoft News (MSN) / Bisnis Indonesia

Exit mobile version