Implementasi SMK3 GNI Telah Diaudit Auditor dari Kemnaker

Perusahaan juga melakukan perbaikan secara terus-menerus untuk mencapai sasaran mutu dan aspek terkait K3 yang sudah ditetapkan jajaran direksi dan manajemen.

Morut, isafetymagazine.com – Lembaga audit yang ditunjuk dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mengaudit secara eksternal sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang diterapkan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 22-29 April 2024.

Head of Corporate Communication PT GNI, Mellysa Tanoyo menyatakan kegiatan audit SMK3 ini membantu perusahaan untuk memastikan standar keselamatan kerja yang berlaku telah diterapkan dan berfungsi secara baik.

Selain itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan kerja di semua tingkatan perusahaan.

“Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin terjadi dalam lingkungan kerja. Hal ini untuk meningkatkan standar keselamatan kerja di perusahaan. Kegiatan ini juga dapat mendorong budaya keselamatan yang kuat di tempat kerja, di mana setiap individu merasa bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan kerja yang aman,” kata pada Senin (20/5/2024).

Dengan mengidentifikasi dan menangani potensi risiko lebih awal melalui audit SMK3, perusahaan dapat mengurangi kemungkinan terjadi kecelakaan dan cedera di tempat kerja.

Hal ini tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja, namun juga untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

“Pekerja yang aman dan terlindungi akan lebih produktif dan berkontribusi secara positif terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan. Diterapkannya SMK3 ini karena pekerja dan lingkungan sekitar merupakan aspek yang penting bagi perusahaan,” ujarnya.

Perusahaan juga melakukan perbaikan secara terus-menerus untuk mencapai sasaran mutu dan aspek terkait K3 yang sudah ditetapkan jajaran direksi dan manajemen.

Manfaat yang diberikan bagi karyawan dalam menerapkan K3 seperti peningkatan kompetensi K3 di seluruh tingkatan tenaga kerja perusahaan.

Selain itu menyediakan klinik, mengadakan medical check up untuk menjaga dan menghindari tenaga kerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK), dan membuat poster-poster informasi pencegahan kecelakaan kerja. (adm)

Exit mobile version