Indonesia Darurat Sampah, KLH: Capaian Sampah Terkelola Nasional Hanya 25 Persen

KLH/BPLH merilis hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengungkapkan capaian sampah terkelola nasional hanya mencapai 25% atau sekitar 36.684 ton per hari.

Sementara itu 75% lainnya atau sekitar 105.483 ton per hari belum tertangani secara memadai yang berisiko mencemari lingkungan.

“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul-angkut-buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis (26/2/2026)

Dengan begitu sebanyak 132 daerah masuk kategori pengawasan lantaran masih menerapkan open dumping atau capaian pengelolaan di bawah 25%.

Hanif Faisol Nurofiq mendorong optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan fokus pada pengurangan sampah di sumbernya, termasuk perubahan perilaku masyarakat dan penerapan prinsip ekonomi sirkular.

Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan sampah yang masuk ke tempat pembuangan sampah (TPA) dan menghentikan praktik open dumping

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menambahkan arahan Presiden Prabowo Subianto harus segera menyelesaikan persoalan sampah.

“Ini menjadi kewajiban kita semua, karena hampir semua kabupaten/kota berada pada kondisi darurat sampah. Semoga pada Rakornas ini kita bisa menyelaraskan visi dan misi terkait permasalahan ini,” ucapnya.

Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menargetkan 63,41% pengelolaan sampah pada 2026 dan 100% pada 2029.

Dengan proyeksi timbulan sampah nasional mencapai 146.780 ton per hari pada 2029 diperlukan lompatan kebijakan dan implementasi sistem terpadu.

KLH/BPLH merilis hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025. Hasil penilaian menunjukkan belum ada daerah yang meraih kategori Adipura Kencana dan Adipura.

Sebanyak 35 daerah memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih dan 253 daerah masuk kategori pembinaan dan 132 daerah kategori pengawasan, terutama karena masih menerapkan open dumping atau capaian pengelolaan di bawah 25%.

“Untuk mencapai target 100% pengelolaan sampah, kita tidak hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat. Keberhasilan sangat ditentukan oleh komitmen kuat kepala daerah untuk memprioritaskan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berbasis pengurangan di sumber. Pemerintah pusat siap membantu, namun tanpa komitmen daerah, target ini sulit tercapai,” ucap Hanif Faisol Nurofiq,

KLH/BPLH mengemukakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 menjadi titik konsolidasi.

Langkahnya untuk memastikan transformasi pengelolaan sampah nasional tidak berhenti pada wacana. Namun, ini diwujudkan melalui aksi konkret, sistem terukur, dan penegakan hukum yang konsisten demi terwujudnya Indonesia yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

KLH/BPLH membuka Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 25-26 Februari 2026.

Rakornas ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui visi besar Kolaborasi untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). (adm)

Sumber: CNBC Indonesia

Exit mobile version