Industri Lokal Belum Penuhi Standar ESG, Banyak Pabrik Tidak Memenuhi Persyaratan

Kebutuhan untuk busana muslim dan kerudung dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

Jakarta, isafetymagazine.com – Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) mengatakan penguatan industri lokal dan penjaminan ketersediaan bahan baku bisa mengurangi ketergantungan pasar terhadap produk pakaian bekas impor (thrifting).

“Jika daya saing meningkat dan pasokan lokal kuat, thrifting pasti berkurang,” kata Ketua Umum (Ketum) AGTI, Anne Patricia Sutanto di Jakarta pada Kamis (11/12/2025).

Kemampuan industri lokal belum merata dan memenuhi standar Environmental, Social, and Governance (ESG) mencakup aspek lingkungan, sosial, hingga penggunaan energi ramah lingkungan.

Banyak pabrik belum mampu memenuhi seluruh persyaratan tersebut secara utuh.

“Jika standar lingkungan, perizinan, upah minimum, hingga penggunaan energi non-pool bisa dipenuhi, produk dalam negeri sebenarnya berpeluang besar diterima oleh merek internasional,” ucapnya.

Pabrik lokal memenuhi pesanan merek global dari bahan kain yang diimpor dari dunia, ucap Anne Patricia Sutanto, karena kainnya belum berkualitas konsisten sesuai standar global terutama untuk segmen performance fabric dan sustainable textile.

“Kita sebenarnya kompetitif, tetapi kapasitas produksi belum cukup besar dan kecepatannya juga masih terbatas,” tuturnya.

Anne Patricia Sutanto mengemukakan kebutuhan untuk busana muslim dan kerudung dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

Namun, sebagian jenis kain tertentu memerlukan teknologi finishing khusus atau karakter handfeel tertentu.

“Secara kapasitas sebenarnya bisa, tetapi untuk spesifikasi tertentu masih harus mengandalkan impor,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menolak legalisasi usaha penjualan baju bekas (thrifting), meskipun para pedagang membayar pajak.

Langkah ini bertujuan mencegah pembukaan pasar bagi barang impor ilegal.

Apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik tidak dapat merasakan manfaat keekonomian. (adm)

Sumber: Republika Online

Exit mobile version