Inggris Akan Hapus Indonesia dari ‘Red List’

Untuk negara-negara yang tidak masuk red list, maka penumpang yang sudah divaksinasi penuh tidak perlu mengikuti tes Covid-19 berbiaya tinggi sebelum mereka tiba di Inggris.

London, isafetymagazine.com – The Sunday Telegraph menulis sebanyak sembilan negara akan diizinkan masuk ke Inggris oleh Perdana Menteri Inggris Boris Johnson tanpa karantina mulai akhir Oktober 2021.

Salah satu negara yang dimaksud adalah Indonesia yang selama ini sebagai satu dari 54 negara yang masuk ‘red list’ (daftar merah).

“Kedatangan bagi penumpang yang telah divaksinasi lengkap dari negara-negara seperti Afrika Selatan, Brasil, Meksiko, dan Indonesia tidak lagi harus karantina di hotel selama 10 hari ketika mereka tiba di Inggris. Aturan ini berlaku mulai akhir Oktober,” kata Reuters pada Minggu (3/10/2021).

Sebelumnya, Inggris telah berencana melonggarkan aturan perjalanannya ke negerinya mulai 4 Oktober 2021 dengan menghapus daftar kuning bagi negara berisiko menengah Covid-19.

Untuk negara-negara yang tidak masuk red list, maka penumpang yang sudah divaksinasi Covid-19 penuh tidak perlu mengikuti tes Covid-19 berbiaya tinggi sebelum mereka tiba di Inggris. Tes yang dimaksud seperti polymerase chain reaction (PCR).

Namun, para penumpang dikenakan tes Covid-19 berbiaya rendah seperti rapid antigen. Harga tiket dan akomodasi juga menjadi turun dari kebijakan karantina hotel sebelumnya di Inggrus bagi negara-negara berisiko tinggi Covid-19 sebesar 2.285 pound atau Rp44,1 juta. (rtr/tst/adm)

Exit mobile version