Jumlah Perusahaan Hentikan Operasional Naik, Tak Bisa Penuhi Standar ESG

Aturan ESG yang diberlakukan berbagai negara menunjukkan perbedaan arah.

Jakarta, isafetymagazine.com – PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia mengungkapkan jumlah perusahaan yang harus menghentikan operasional mengalami kenaikan pada saat sekarang. Pasalnya, perusahaan-perusahaan ini tidak mampu memenuhi ekspektasi perkembangan environmental, social, and governance (ESG) di pasar global.

“Ketika perusahaan-perusahaan ini tidak responsif terhadap ESG, maka risiko kehilangan kepercayaan investor dan regulator menjadi sangat besar,” kata Sustainability and Risk Assurance Leader PwC Indonesia, Yuliana Sudjonno.

Pernyataan ini disampaikannya di sela acara ‘ESG Workshop 2025’ di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta pada Rabu (2/7/2025).

Praktik standar ESG tidak hanya untuk memenuhi kepatuhan aturan, tetapi bisa berdampak bagi kinerja keuangan yang berujung keberlangsungan hidup perusahaan. Jadi, kegagalan memenuhi prinsip ESG oleh perusahaan bisa mematikan bisnis perusahaan.

“Ada beberapa perusahaan bisa berakibat going concern (keberlangsungan usaha) dari perusahaan itu sendiri, karena (ESG) itu menjadi salah satu license to operate (izin usaha) bagi perusahaannya,” ucapnya.

Sementara itu Yuliana Sudjonno mengemukakan aturan ESG yang diberlakukan berbagai negara menunjukkan perbedaan arah. Maksudnya, sebagian negara konsisten dengan peta jalannya, tetapi sebagian negara lainnya melonggarkan standar ESG tanpa menghilangkan urgensi dari penerapan ESG itu sendiri.

“But one thing for sure (yang jelas) yang kita lihat itu adalah climate risk doesn’t go away (risiko perubahan iklim masih mengintai), mau kondisi politik itu seperti apa,” kata Yuliana.

Walaupun demikian, penerapan standar ESG ke depan diharapkan termasul implementasi standar International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan S2. Jadi, ini tidak berhenti pada aspek administratif.

“Harapannya dapat membantu business user (pelaku usaha) untuk me-reframe (menentukan ulang) strategi mereka supaya perusahaan tetap dapat viable (rajin) dan meningkatkan performa keuangan,” tuturnya.

IFRS S1 membahas persyaratan umum untuk pengungkapan informasi keuangan terkait keberlanjutan, sedangkan IFRS S2 berfokus pada pengungkapan terkait iklim. (adm)

Sumber: idxchannel.com bagian dari MNC Media Group

Exit mobile version