K3 Harus Menjadi Budaya Kerja Bagi ASN, Supaya Pelayanan Optimal dan Berkualitas

Palangka Raya, isafetymagazine.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) membuka Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran Angkatan I dan II di Aula BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya pada Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Sunarti, mewakili Gubernur Kalteng mengatakan pelatihan K3 perkantoran merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menciptakan ruang kerja yang aman dan produktif.

Dia mengemukakan pengarusutamaan aspek K3 tidak bisa dianggap sekedar pelengkap, tetapi harus menjadi bagian integral dalam manajemen birokrasi modern.

“Kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi budaya kerja baru di lingkungan birokrasi. Dengan lingkungan kerja yang aman, ASN dapat bekerja lebih optimal, pelayanan kepada masyarakat pun menjadi lebih berkualitas,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut para pengajar dan fasilitator pelatihan, serta pejabat manajerial dan non-manajerial BPSDM Kalteng.

Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Nunu Andriani mengemukakan pembangunan kompetensi ASN tidak hanya menargetkan kemampuan teknis. Namun, ini juga aspek keselamatan kerja sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama. ASN harus menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang disiplin, sehat, dan berorientasi pada pelayanan,” ucapnya.

Pelatihan ini berlangsung selama empat hari mulai 23-26 Juni 2025 yang diikuti oleh 80 ASN dan guru tingkat SMA/SMK/SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Para peserta terbagi dua kelas dan memperoleh pembelajaran melalui metode ceramah interaktif, diskusi, role play, dan praktik.

Para narasumber berasal dari berbagai instansi yang berkompeten di bidangnya, seperti PPSDM Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).

Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, serta Widyaiswara BPSDM Kalteng.

Kegiatan ini menyasar seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan secara penuh dan memperoleh sertifikat kompetensi di akhir pelatihan. Pembiayaannya bersumber dari DPA BPSDM Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Pemprov Kalteng berharap seluruh peserta tidak hanya memperoleh ilmu dan keterampilan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya K3 yang berkelanjutan di lingkungan kerja masing-masing. (adm)

Sumber: Multi Media Center

Exit mobile version