Kasus Kecelakaan Kerja Terus Naik di Indonesia, Apa Ini Terkait Penurunan Implementasi SMK3?

Ida Fauziyah berharap peningkatan implementasi K3 tidak hanya didorong oleh pemberian apresiasi seperti award.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya memberikan award (penghargaan) kategori nihil kecelakaan kerja kepada 1.749 perusahaan pada 2023.

Angka ini turun sebesar 3,8% dibandingkan 2022 dari 1.812 perusahaan yang dianugerahi award tersebut.

Penurunan yang sama juga terjadi penyerahan award kategori implementas sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) sebesar 14% pada 2023 menjadi 1.749 perusahaan, padahal sebelumnya ini mencapai 2.004 perusahaan.

“Kami meminta pimpinan perusahaan menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten sesuai regulasi yang berlaku,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Hal ini disampaikannya dalam ‘Penganugerahan Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)’ yang digelar di Jakarta pada Kamis (22/6/2023).

Apakah penurunan pemberian award tadi dampak dari sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja (PAK) terjadi di Indonesia pada 2022 menurut data BPJS Ketenagakerjaan.

Angka ini naik dibandingkan 2021 dari 234.370 kasus kecelakaan kerja, bahkan jika dibandingkan 2020 sudah terjadi peningkatan dari 221.740 kasus kecelakaan kerja.

“Kami setiap tahun akan meng-update kepada bapak/ibu terutama para gubernur, para pimpinan perusahaan bahwa data ini menunjukkan ada peningkatan dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Peningkatan kasus kecelakaan kerja termasuk PAK diharapkan memecut perusahaan menerapkan K3 menjadi perhatian yang sangat serius dan prioritas.

Kemnaker mengaku berbagai upaya telah dilakukannya guna menekan kasus kecelakaan kerja dengan kampanye, seminar, sosialisasi, training, dan peningkatan pengawasan K3.

“Sehingga K3 melekat pada setiap individu di perusahaan dan mewujudkan peningkatan produktivitas kerja,” ucapnya.

Ida Fauziyah berharap peningkatan implementasi K3 tidak hanya didorong oleh pemberian apresiasi seperti award. Namun, ini mesti dipandang sebagai hadiah dari penerapannya saja.

“K3 jadi budaya tanpa ada reward, award kepada perusahaan itu nomor dua bonus,” ujarnya.

Walaupun demikian, pemberian award kategori program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) mencapai kenaikan sebesar 13% pada 2023 menjadi 498 perusahaan dari 343 perusahaan.

Begitupula peraih award kategori P2 Covid-19 mencapai kenaikan sebesar 11% menjadi 1.014 perusahaan pada 2023 dari 916 perusahaan pada 2022. (adm)

Exit mobile version