Safety at Work

Kecelakaan Kerja Dipastikan Naik Tahun Lalu

Dengan budaya K3 yang baik, maka angka kecelakaan kerja bisa ditekan.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan sebanyak 177.000 kecelakaan kerja terjadi di Indonesia sepanjang Januari 2020-Oktober 2020. Angka ini lebih besar dibandingkan 2019 dari 144.000 kecelakaan kerja.

“Angka tersebut adalah berdasarkan jumlah klaim yang dilakukan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam sambutan ‘Apel Nasional Mahasiswa K3’ yang dipantau secara virtual dari Jakarta pada Senin (15/2/2021).

Kemungkinan angka sesungguhnya jauh lebih besar lantaran sebagian pekerja belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (TK)

Dengan demikian, semua pihak dituntut lebih serius menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan kerusakan lingkungan.

“Namun ini juga dapat mempengaruhi produktivitas dan, pada akhirnya, mempengaruhi kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Ida meneruskan K3 merupakan salah satu kunci dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul. Jadi, ini perlu menerapkan budaya K3 lebih

“Dengan budaya K3 yang baik, maka angka kecelakaan kerja bisa ditekan, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja,” tegasnya.

Kemnaker sedang mengembangkan arah kebijakan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan. Selain itu peningkatan perlindungan pekerja lewat jaminan sosial.

Terakhir, masifikasi penciptaan lapangan kerja serta pasar kerja yang fleksibel dan efisien. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button