Safety Management

Kemenaker Bangun Sinergi Pengawas Ketenagakerjaan-Balai K3

Kemenaker Bangun Sinergi Pengawas Ketenagakerjaan-Balai K3

ISAFETYNEWS.COM, JAKARTA – Petugas pengawas ketenagakerjaan diimbau untuk instrospeksi diri, apakah selama ini telah menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara baik dan benar atau belum. Sebab, dalam hal penanganan dari setiap insiden di tempat kerja yang terjadi, petugas pengawas ketenagakerjaan selalu kalah langkah dengan pihak lain.

Padahal, pengawas ketenagakerjaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan (investigasi) atas suatu kecelakaan kerja yang terjadi hingga penyelesaian masalahnya. Juga berwenang melakukan pemanggilan, pemeriksaan, hingga pembuatan BAP (berita acara pemeriksaan).

Tapi segala kewenangan yang dimilikinya itu selama ini belum berjalan optimal. Pasalnya dalam setiap penanganan insiden di tempat kerja, pengawas ketenagakerjaan cenderung bekerja sendiri. Padahal mereka juga berwenang melakukan pengujian K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) atas suatu insiden yang terjadi di tempat kerja. Dan, pengujian K3 merupakan domain para penguji K3 di Balai K3.

Demikian dikatakan Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ir Maruli Apul Hasoloan, MA, PhD, dalam sambutannya saat membuka acara ‘Pertemuan Balai K3 Jakarta dengan Pengawas Ketenagakerjaan’ di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017). Maruli menyambut baik kegiatan tersebut, yang dinilainya bisa mensinergikan pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 di Balai K3.

Maruli menganalogkan sinergi yang akan terbangun antara pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 dari Balai K3 dengan film seri kriminal yang tayang di tv kabel, CSI (Crime, Scientific, and Investigation). “Sebuah insiden yang menimpa pekerja di tempat kerja, bisa diinvistigasi (investigation) oleh pengawas dan diuji secara ilmiah (scientific) oleh Balai K3,” ujarnya.

Dengan singergitas yang terbangun ini, ke depan Maruli berharap, fungsi publik dari tenaga pengawas ketenagakerjaan harus bisa lebih proaktif terhadap segala masalah yang berkaitan dengan tenaga kerja di tempat kerja. “Sehingga apabila terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja di tempat kerja, tenaga pengawas ketenagakerjaan menjadi orang yang pertama kali menanganinya, bukan pihak lain. Segala hal yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja di tempat kerja adalah domainnya K3,” pungkas Maruli.

Soal jumlah, Maruli mengakui bahwa SDM pengawas ketenagakerjaan di Indonesia jumlahnya perlu dilakukan banyak penambahan sehingga tidak terasa timpang dengan jumlah perusahaan yang harus diawasinya. Saat ini, kata Maruli, pengawas ketenagakerjaan di Indonesia berjumlah 1.923 orang. Mereka harus melakukan pengawasan ketenagakerjaan di sekitar 260 ribu perusahaan.

Optimalisasi Kerja
Kepala Balai K3 Jakarta, Nurhani, ST, MM menjelaskan, acara ini merupakan ajang atau momen untuk membangun sinergi bidang K3 di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3. Yaitu antara Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3), Direktorat Bina K3, dan Balai K3.

Menurut Nurhani, sinergi ini penting dilakukan guna optimalisasi kerja dan kinerja bidang K3 di Indonesia. “Sebagaimana dicontohkan Pak Dirjen, jika ada suatu insiden atau kejadian, pasti akan melibatkan petugas pengawas yang akan melakukan penyelidikan, sedangkan bagaimana insiden itu terjadi akan diujui oleh penguji K3 di Balai K3,” kata Nurhani.

Dikatakan Nurhani, acara yang berlangsung selama 3 hari (8-10 Maret 2017) di Hotel Grand Mercure Kemayoran ini dihadiri 30 peserta, 18 dari daerah dan 12 peserta dari pusat. Mereka sebagian besar merupakan para pengawas ketenagakerjaan yang berasal dari daerah yang berada di bawah area kerja Balai K3 Jakarta yaitu Jakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ditambahkan Nurhani, total jumlah pengawas ketenagakerjaan yang berada di bawah area kerja Balai K3 Jakarta sekitar 400 orang. Mereka bertugas untuk mengawasi sekitar 20.000 perusahaan yang tersebar di lima provinsi tadi. “Jumlah tenaga pengawas memang terasa timpang bila dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang berada dalam lingkup pengawasannya. Apalagi tenaga penguji K3, yang jumlahnya hanya sekitar 100 orang se-Indonesia. Menjadi sangat timpang jika dibanding dengan banyaknya obyek yang mesti diuji dan jumlah perusahaan se-Indonesia yang jumlahnya saat ini sekitar 260 ribu,” terang Nurhani.

Pendapat senada juga diungkapkan Direktur Bina K3 Kemnaker Dr Dewi Rahayu yang menjelaskan, kegiatan ini ditujukan untuk mensinergikan tusi (tugas dan fungsi) pengawas dan penguji Balai K3. Sinergi yang terjalin ini diharapkan akan memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan suatu insiden di tempat kerja. “Ada yang melakukan investigasi, dan ada yang melakukan analisis,” kata Dewi.

Menurut Dewi, acara serupa tidak hanya digelar Balai K3 Jakarta. Tapi juga digelar empat Balai K3 lainnya di Indonesia yaitu Balai K3 Medan, Balai K3 Bandung, Balai K3 Samarinda, dan Balai K3 Makassar. (Has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button