Kemendag Tunggu Uji Keselamatan Kendaraan Daihatsu dari Kemenhub

Astra Daihatsu Motor mengklaim produk yang terlibat dalam skandal uji keselamatan tersebut tidak dipasarkan di Indonesia.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meminta klarifikasi dugaan skandal uji keselamatan kendaraan bermotor di global kepada PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Klarifikasi telah dilakukan Astra Daihatsu Motor kepada Kemendag pada Jumat (29/12/2023) dengan menemui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang.

Kemendag masih menunggu hasil uji pencuplikan (uji sampling) yang akan dilakukan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Dalam prosesnya, konsumen tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa,” kata Moga Simatupang di Jakarta belum lama ini.

Kemendag akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha tentang keamanan, kenyamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan produsen.

Sebelumnya, dugaan skandal uji keselamatan Daihatsu berasal dari hasil tes keselamatan untuk pengajuan izin pada pertengahan 2023. Daihatsu Jepang mengakui telah memanupulasi sekitar 88.000 data dalam tes tersebut, khususnya tentang keamanan pintu bagian depan.

Sebagian besar mobil yang terlibat dijual memakai merek Toyota. Tim independen telah membuka hasil investigasinya dan menemukan kejanggalan baru pada 174 item dalam 25 kategori pengujian.

Jumlah model mobil yang terlibat dalam skandal ini sekarang mencapai 64, termasuk 22 model yang dijual Toyota.

Walaupun demikian, Astra Daihatsu Motor mengklaim produk yang terlibat dalam skandal uji keselamatan tersebut tidak dipasarkan di Indonesia. Jadi, distribusi dan pemasaran akan tetap berlangsung di Tanah Air, sedangkan aktivitas ekspor dihentikan sementara.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan, mengemukakan pihaknya akan terus memonitor aktivitas yang dilakukan Astra Daihatsu Motor hingga dilangsungkan uji sampling dalam beberapa hari ke depan.

“Kita akan diam-diam melakukan sampling guna melihat langsung apakah produk dimaksud benar-benar sudah aman dan mentaati aturan berlaku soal keamanan,” tuturnya. (kdc/adm)

Exit mobile version