Kemenkes Sebut Kesehatan Mental Masuk Penilaian K3 Perusahaan

"Kemenkes memiliki sarana fitness, basket, dan tenis meja yang bisa dimanfaatkan karyawan di luar jam kantor ataupun pada waktu istirahat,” ujarnya.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai banyak perusahaan belum sadar kesehatan jiwa, sehingga berusaha menyeimbangkan kesehatan mental dan kesehatan fisik.

Pekerjaan yang terus-menerus tapi perusahaan tidak memberikan waktu pekerja untuk rileks dan melakukan olahraga, maka peluang pekerja mengalami stres lebih besar.

“Karena kita tahu itu (rileks, olah raga, suasana santai) adalah cara-cara untuk merilis stres, juga merupakan upaya untuk mengurangi burnout,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta belum lama ini.

Untuk menjaga kesehatan jiwa karyawan dilakukan berbagai upaya oleh Kemenkes seperti melakukan Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS), memiliki staf layanan kesehatan jiwa, dan mengatur jadwal seimbang antara kerja dari rumah dan kantor.

Selain itu juga membuat suasana kantor lebih menyenangkan dengan cara menghilangkan sekat antarmeja kerja dan tidak lagi membagi unit-unit.

“Karena biasanya jika fasilitas, sarana, dan prasarana lebih menyenangkan itu justru kreativitas akan lebih baik daripada kantor yang kaku.

Selain itu Kemenkes memiliki sarana fitness, basket, dan tenis meja yang bisa dimanfaatkan karyawan di luar jam kantor ataupun pada waktu istirahat,” ujarnya.

Kemenkes juga mendorong para perusahaan terus memperhatikan kesehatan jiwa para karyawan. Kesehatan mental karyawan telah masuk dalam poin penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Setiap tahun Kemenkes memberikan penghargaan untuk perusahaan-perusahaan yang menerapkan upaya kesehatan kerja, termasuk kesehatan mental untuk para pekerjanya,” tuturnya. (tmp/adm)

Exit mobile version