Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pelaku industri hulu minyak dan gas (migas) tidak mengabaikan keselamatan kerja saat didorong meningkatkan produksi tersebut.
“Tantangan bagaimana kita menyeimbangkan antara keselamatan yang harus kita jadikan first priority, sekaligus untuk menjamin bahwa produksi migas tetap andal dan perform, sehingga dapat mencapai target yang kita canangkan bersama,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM), Noor Arifin Muhammad pada Senin (23/2/2026).
Tujuh prioritas keselamatan dan penguatan pengawasan yang telah disepakati pemerintah bersama pelaku industri sektor migas bumi.
Pertama, meningkatkan kesadaran budaya keselamatan bagi seluruh personil perusahaa mulai manajemen puncak sampai dengan pekerja dan mitra kerja.
Kedua, memastikan manajemen risiko yakni job safety analysis dan mitigasi bahaya dilakukan serta dipahami oleh seluruh kalangan pekerja setiap sebelum mulai beraktivitas.
Ketiga, jaminan kepastian Sistem Manajemen Keselamatan Kontraktor dilakukan secara baik, mulai tahap pengadaan sampai pelaksanaan pekerjaan.
Setiap perusahaan harus memiliki personel yang dilengkapi kompetensi dan kualifikasi untuk menginspeksi keselamatan sebelum pemboran dilakukan.
Keempat, personel memiliki kompetensi dan kualifikasi dalam inspeksi keselamatan pada kegiatan pemboran, untuk melakukan inspeksi keselamatan sebelum dilakukan pemboran.
Kelima, perusahaan harus memastikan setiap pekerjaan yang dilakukan mitra kerja mendapat pengawasan oleh pengawas keselamatan kerja yang berkompetensi.
Keenam, investigasi pada setiap kecelakaan kerja supaya didapatkan akar masalah dan disampaikan kepada seluruh pekerja supaya menjadi bahan pelajaran.
“Dan yang terakhir ke tujuh, memastikan seluruh pekerja dan mitra kerja memahami Top Ten Risk perusahaan,” ujarnya.
Ketua Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keteknikan Migas Indonesia (PAKKEM), Achmad Dahlan menambahkan hal-hal ini harus dipahami oleh seluruh pelaku usaha sektor migas bumi, terutama di sisi hulu.
Statistik keselamatan tahun 2025 menunjukkan kondisi yang belum baik dengan jumlah insiden yang masih tinggi.
“Tidak boleh ada dikotomi antara produksi dan keselamatan di industri minyak dan gas bumi. Noor menyebut kedua hal itu harus bisa berjalan beriringan,” tuturnya.
PAKKEM menyoroti tantangan besar dalam pengelolaan kontraktor lantaran 85% lebih insiden berkaitan dengan aktivitas yang melibatkan kontraktor.
ESDM mencatat pada Januari-November 2025 terjadi kecelakaan fatality sebanyak delapan kasus. Selain itu banyak kejadian unplanned shutdown pada 2025.
Sebagian besar kejadian terjadi pada kegiatan inspeksi dan pemeliharaan, aktivitas umum, dan operasi produksi.
Untuk kecelakaan fatal pada kegiatan usaha hulu, separuh kejadian atau 50% masih terjadi pada kegiatan inspeksi dan pemeliharaan, diikuti oleh konstruksi sebesar 25% dan kegiatan pengeboran sebesar 25%.
Kementerian ESDM menunjukkan pekerjaan rutin yang tampak sederhana justru masih menjadi sumber potensi risiko yang tinggi apabila disiplin keselamatan tidak dijaga dengan baik dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
“Kita harus operate safely dan produce safely. Jika tidak bisa berproduksi dengan aman, lebih baik tidak berproduksi. Produksi dan keselamatan berada di detik yang sama,” ucapnya. (adm)
Sumber: validnews