Safety at Work

Kemnaker Akan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Kemnaker akan menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi-materi pendidikan.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan revolusi industri 4.0 mendorong peningkatan teknologi digital. Hal ini berimplikasi bagi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Karena diperkirakan akan muncul bentuk pekerjaan baru dengan risiko dan bahaya yang baru,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam sambutan ‘Apel Mahasiswa K3’ yang dipantau secara virtual dari Jakarta pada Senin (15/2/2021).

Dengan demikian Kemnaker akan mereformasi pengawasan ketenagakerjaan. Kebijakan ini guna meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem pengawasan ketenagakerjaan.

“Pengawas ketenagakerjaan tidak akan tertinggal dalam merespons perkembangan K3 terkini di dunia kerja,” ujarnya.

Ida meneruskan penguatan budaya K3 juga dilakukan Kemnaker. Tidak ketinggalan penyusunan Program K3 Nasional 2021-2025.

“Program ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah beserta para pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan dan pengendalian kecelakaan kerja pada semua sektor.

Kemnaker akan menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi-materi pendidikan sejak tingkat menengah. Langkah ini sebagai bekal bagi generasi yang memasuki dunia kerja.

“Kami akan terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan di daerah, nasional sampai internasional,” paparnya. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button