Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya Hanya Capai 42 Persen Pekerja, Bisa Timbulkan Persoalan Sosial dan Ekonomi

Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menyebutkan kepesertaan ini hanya dilakukan sebanyak 42% atau sekitar 613 ribu pekerja formal dan informal atau di bawah target badan ini sebesar 58%.

Surabaya, isafetymagazine.com – Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menyebutkan kepesertaan ini hanya dilakukan sebanyak 42% atau sekitar 613 ribu pekerja formal dan informal atau di bawah target badan ini sebesar 58%.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting untuk mencegah dan mengatasi kemiskinan.

Perlindungan ini harus menyentuh seluruh lapisan pekerja di sektor formal dan informal agar tidak menimbulkan masalah sosial dan ekonomi di masa depan.

“Jika pekerja tidak terlindungi jaminan sosial dengan baik, hal itu bisa menimbulkan masalah sosial dan ekonomi di masa depan,” katanya di Surabaya pada Sabtu (8/11/2025).

Walaupun demikian, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dinilai berkomitmen memperluas jaminan sosial bagi warganya.

Berbagai program sudah dijalankan termasuk pemberian perlindungan bagi ketua RW, RT, Kader Surabaya Hebat, dan pekerja non-ASN.

Sekitar 22.000 perangkat masyarakat dan 28.000 kader KSH sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Banyak program sudah dijalankan. Bahkan tahun ini Pemkot memberikan perlindungan bagi ketua RW, RT, Kader Surabaya Hebat, hingga pekerja non-ASN,” ucapnya.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan Jatim meluncurkan program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Program ini bertujuan mendata dan mendorong pekerja formal dan informal yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Banyak pekerja tidak memperoleh perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja atau kematian.

Hal ini berisiko menambah angka kemiskinan baru.

Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Jatim telah membentuk agen Perisai di lingkungan RW untuk memberikan sosialisasi langsung kepada para pekerja bukan penerima upah.

“Jika terjadi kecelakaan kerja dan pekerja tidak bisa bekerja sementara, maka BPJS akan menanggung pendapatannya sehingga keluarga tetap bisa bertahan secara ekonomi,” tuturnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkot Surabaya menargetkan seluruh pekerja di wilayahnya segera memperoleh perlindungan jaminan sosial yang layak, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Program Perisai diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masa depan mereka. (adm)

Sumber: Voice Indonesia

Exit mobile version