Denpasar, isafetymagazine.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta Safety Management System (SMS) diterapkan secara komprehensif dan terintegrasi.
“Harus kita pahami betul bersama, bahwa keselamatan itu adalah suatu keharusan, bukan hanya lip service atau jargon,” kata Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono.
Pernyataan ini disampaikannya dalam ‘Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2024 Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) bertajuk ‘Unlocking The SKY: Serving, Knowing, Yielding’ di Hotel Renaissance Bali pada Rabu (21/8/2024).
Dengan begitu KNKT mendorong seluruh pemangku kepentingan di industri penerbangan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap aspek operasional.
Komponen-komponen dalam SMS, yang meliputi Safety Policy & Objectives, Safety Risk Management, Safety Assurance, dan Safety Promotion.
“Identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan mitigasi risiko sebagai langkah-langkah proaktif dalam mengelola risiko keselamatan penerbangan,” ucapnya.
Soerjanto Tjahjono menegaskan budaya pelaporan yang terbuka dan adil (just culture) dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi peningkatan keselamatan transportasi.
“Kita harus mendorong semua pihak untuk melaporkan kejadian-kejadian atau informasi lain terkait keselamatan tanpa rasa takut akan hukuman,” ucapnya.
Budaya pelaporan yang transparan diminta bagi setiap potensi bahaya dapat diidentifikasi dan ditangani secara cepat dan efektif.
Jadi, ini mencegah terjadi kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan.
KNKT juga mengingatkan keselamatan transportasi bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama.
Semua pihak, ucap Soerjanto Tjahjono, mulai dari regulator, operator, hingga pengguna jasa transportasi memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan transportasi.
“Partisipasi aktif KNKT dalam acara ini menunjukkan komitmen kuat organisasi dalam mendukung upaya AirNav Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transportasi udara yang berkeselamatan,” ujarnya.
Seluruh pemangku kepentingan diharapkan meningkatkan kesadaran keselamatan transportasi dan bekerja sama secara sinergis dalam menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dalam setiap aktivitas operasional.
“Hanya dengan kolaborasi yang solid dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan transportasi udara yang berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2024 Perum LPPNPI dihadiri oleh Dewan Pengawas, Direksi, dan jajaran BOD-1 Perum LPPNPI.
Acara ini menjadi platform strategis bagi para pemangku kepentingan di industri penerbangan untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan dalam upaya meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia.
Kegiatannya juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan AirNav Indonesia dalam meningkatkan kinerja dan keselamatan pelayanan navigasi penerbangan.
Perwakilan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) memberikan pandangan dari perspektif hukum terkait aviasi. (adm)