Komisi IX DPR Sebut Posisi Keselamatan Nakes dalam RUU Kesehatan

Langkah lain yang akan dilakukannya adalah meneruskan usulan dari Pejabat Gubernur Papua Tengah terkait sampai mana perencanaan pembangunan rumah.

Jakarta, isafetymagazine.com – Para pimpinan Komisi IX DPR RI menilai perlindungan keselamatan bagi tenaga kesehatan (nakes) di daerah perbatasan dan terpencil bisa masuk pembahasan RUU omnibus law tentang Kesehatan.

Pasalnya, penempatan nakes di dua daerah ini sebagai upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pemerataan pelayanan kesehatan (yankes). Namun, ini mesti dibarengi jaminan keamanan dan keselamatan nakes.

“Mungkin nanti pas masuk di sana (pembahasan) tentu saja hal ini akan menjadi satu poin yang akan kita masukkan dalam pembahasan RUU Kesehatan (berupa) perlindungan dan penjagaan terhadap jaminan keamanan untuk teman-teman tenaga kesehatan, medis, dokter dan lain-lain yang bertugas di daerah rawan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dikutip dari Parlementaria belum lama ini.

Komisi IX DPR RI mendukung upaya Kemenkes menjaga keamanan nakes di berbagai wilayah rawan di Indonesia seperti Papua. Jadi, nakes mau ditempatkan Kemenkes di sana

“Dan yang paling penting mana ‘batu-batu besar’nya dulu, ‘batu besar’nya ini ya yang disampaikan oleh Bu Gubernur adalah RS (rumah sakit) beserta keamanan dari dokter-dokter untuk mengisi (formasi) RS rujukan. Saya kira itu bagus dan nanti kita akan tindak lanjuti dalam rapat rapat di Komisi IX bersama Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Langkah lain yang akan dilakukannya adalah meneruskan usulan dari Pejabat Gubernur Papua Tengah terkait sampai mana perencanaan pembangunan rumah sakit di daerah tersebut, termasuk pembangunan tempat tinggal untuk para dokter yang tersentralisasi.

Jadi, semua kebutuhan dokter bisa terpenuhi di rumah sakit rujukan dan tempat tinggal

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena juga sependapat aspek dan prioritas menyangkut pengamanan nakes menjadi atensi dan perhatian serius pemerintah. Jadi, pemerintah daerah (pemda) diminta melibatkan aparat keamanan.

“TNI-Polri agar betul-betul menjaga nakes-nakes ini dipastikan betul-betul mereka bisa dalam kondisi aman dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya. (adm)

Exit mobile version