Health

Menkes Budi Tetapkan Tujuh Vaksin Covid-19

Tujuh vaksin masih dalam pelaksanaan uji klinis tahap ketiga.

Jakarta, isafetymagazine.com – Menteri Kesehatan  (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mencabut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 Tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kepmenkes ini diterbitkan Menkes Terawan Agus Putranto hanya menetapkan lima jenis vaksin. Vaksin-vaksin itu adalah AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc, dan Sinovac Life Sciences Co Ltd.

Budi mengganti Kepmenkes Terawan dengan Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Surat ini tertanggal 28 Desember 2020 dengan menetapkan tujuh vaksin.

“Menetapkan jenis vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd.,” bunyi diktum kesatu salinan Keputusan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Tujuh vaksin tadi merupakan vaksin yang masih tahap pelaksanaan uji klinis tahap ketiga. Penggunaan vaksin ini dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” bunyi diktum keempat.

Terawan tidak menyertakan Novavax sebagai salah satu jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia. Namun, Budi melakukan kontrak dengan Novavax.

Penandatanganan perjanjian pembelian sebanyak 50 juta dosis vaksin Covid-19 diteken oleh Honesti Basyir, Direktur Utama PT Bio Farma (Persero). (tpc/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button