i-ExpertOHS

“Menyongsong Pemberlakuan ISO 45001, Pengganti OHSAS 18001” – Masjuli, S.KM, M.K3

i-EXPERT, ISafetyMagz.com – KOMITE PROYEK 283 INTERNATIONAL ORGANIZATION FOR STANDARDIZATION ATAU ORGANISASI INTERNASIONAL UNTUK STANDARISASI (ISO) DENGAN 70 ANGGOTA DARI BERBAGAI NEGARA, TERMASUK INDONESIA YANG DIWAKILI OLEH BADAN STANDARISASI NASIONAL (BSN) SEJAK OKTOBER 2013 MULAI MENYUSUN ISO 45001 TENTANG SISTEM MANAJEMEN  KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (SMK3). DALAM MENGIKUTI PERKEMBANGAN ISO 45001 TERSEBUT, BSN MEMBENTUK KEPANITIAAN NMC PC283 TERDIRI DARI PROFESIONAL K3 YANG BERASAL DARI INDUSTRI DAN PERGURUAN TINGGI UNTUK MEMBERIKAN MASUKAN TERHADAP DRAFT DOKUMEN ISO 45001.

ISO 45001 akan dipublikasikan secara global bulan November 2017 atau setidaknya pada Maret 2018. Kenapa ISO mempublikasikan ISO 45001? Padahal sudah ada OHSAS 18001 yang digunakan oleh banyak organisasi di dunia.

Sesuai laporan International Labour Organization (ILO) pada bulan April 2013 dengan judul “The Prevention of Occupational Diseases” bahwa setiap detik, seorang pekerja meninggal karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Selain itu ISO juga telah mengeluarkan struktur baru yang disebut “High Level Structure” (HLS) dan  telah digunakan pada dokumen di antaranya adalah ISO 9001 – 2015 dan ISO 14001 – 2015.

Struktur baru tersebut disusun, agar lebih mudah integrasi aspek mutu, lingkungan dan K3 sehingga ISO menyusun ISO 45001.

ISO 45001 akan menggantikan posisi OHSAS 18001. Begitu ISO 45001 dipublikasikan, maka organisasi yang telah memiliki sertifikasi OHSAS 18001 diberikan kesempatan 3 tahun untuk migrasi ke ISO 45001, sedangkan organisasi yang belum memiliki sertifikasi OHSAS 18001 dapat langsung menerapkan ISO 45001 merujuk pada tahapan penerapan ISO 45001.

Sesuai Struktur ISO 45001 yang merujuk pada HLS terdapat 10 klausa dengan uraian ringkas sebagai berikut:

1. Klausa 1 : Ruang Lingkup ISO 45001 memberikan keleluasaan kepada organisasi dalam menentukan ruang lingkupnya, apakah akan menetapkan seluruh area yang organisasi miliki atau sebagian areanya tergantung kebijakan organisasi yang akan
menerapkan ISO 45001.

2. Klausa 2 : Acuan Normatif Tidak ada acuan normatif dalam ISO 45001 ini, namun untuk mempertahankan struktur ISO maka klausa 2 tetap dipertahankan.

3. Klausa 3 : Istilah dan Definisi ISO 45001 mengeluarkan klausa 3 tentang istilah dan definisi ini adalah untuk menghindari kesalahpahaman organisasi dalam mempelajari ISO 45001.

4. Klausa 4 : Konteks Organisasi Dalam konteks ini, organisasi harus memahami organisasi dan konteksnya, organisasi, memahami kebutuhan dan harapan pekerja dan pihak lain yang berkepentingan, menentukan lingkup SMK3 dan SMK3.

5. Klausa 5 : Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja Dalam Klausa 5 ada empat item yang harus diperhatikan oleh organisasi yaitu : kepemimpinan dan komitmen, kebijakan K3, tugas-tanggung jawab-jaminan dan wewenang organisasi, partisipasi dan konsultasi.

6. Klausa 6 : Perencanaan Dalam perencanaan terdapat uraian sebagai berikut : 1. tindakan yang ditujukan pada resiko dan peluang, yaitu tentang umum, identifikasi bahaya dan penilaian resiko K3, menentukan persyaratan hukum yang berlaku dan persyaratan lain serta persyaratan untuk mengambil tindakan. 2. Tujuan K3 dan perencanaan untuk mencapai tujuan K3 yaitu tentang tujuan K3, perencanaan untuk mencapai tujuan K3.

7. Klausa 7 : Dukungan Dalam dukungan ini organisasi harus mempertimbangkan sumber daya, kompetensi, kesadaran, informasi dan komunikasi serta informasi
terdokumentasi.

8. Klausa 8 : Operasi Organisasi harus melakukan perencanaan operasional dan kendali, manajemen perubahan, outsourcing, pembelian, kontraktor dan keadaan siap dan respon terhadap tanggap darurat.

9. Klausa 9 : Evaluasi Kinerja Dalam evaluasi kinerja, organisasi harus melakukan pemantauan, pengukuran, analysis dan evaluasi. Serta audit internal, dan tinjuan manajemen.

10. Klausa 10 : Peningkatan Dalam klausa peningkatan, organisasi harus mengelola insiden, ketidakpatuhan, dan tindakan perbaikan, serta perbaikan berkelanjutan.
Kenapa ISO 45001 berbeda dengan OHSAS 18001? ISO 45001 dipublikasikan tentu ada perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu dari SMK3 yang sudah dahulu terbit yaitu OHSAS 18001.

Perbedaan tersebut terutama pada:
a. Konteks organisasi : harus ada pertimbangan dari isu yang lebih luas seperti rantai pasokan dan masyarakat lokal dan juga budaya, sosial, politik, hukum, teknologi, ekonomi dan pemerintahan.
b. Kepemimpinan : manajemen puncak (yang langsung atau mengendalikan organisasi) perlu mengambil peran aktif misalnya menetapkan langsung, menumbuhkan kepercayaan, mempromosikan budaya positif dan mengkomunikasikan apa yang perlu dilakukan dan mengapa hal itu penting.
c. Informasi terdokumentasi : di era digital ini, ini termasuk informasi elektronik dan proses informasi (misalnya menggunakan smartphone atau tablet) dan tidak mengacu pada ‘dokumentasi’, ‘catatan’ atau ‘prosedur dokumentasi’.

timeline-ISO-45001 (GAMBAR: Istimewa)

Selain itu, perbedaan lainnya lebih fokus pada:
a. Partisipasi pekerja : manajemen puncak memastikan partisipasi lebih pada non-manajerial dan mendukung kepemimpinan serta kontribusi dari lainnya.
b. Perbaikan berkelanjutan : ada persyaratan untuk tujuan dan proses perbaikan berkelanjutan, seperti untuk meningkatkan keberhasilan sistem dan mempromosikan budaya positif.
c. Hirarki kendali : ada penekanan pada penerapan ‘hierarki’ pada tahap perencanaan dan operasional, sehingga masalah dapat dirancang pada tahap awal.
d. Manajemen risiko : ini memerlukan penilaian risiko dan peluang yang berkelanjutan, baik untuk K3 dan untuk SMK3nya sendiri.
e. Status kepatuhan : mensyaratkan suatu proses bahwa legal yang relevan dan persyaratan lain diperhitungkan, tetap terpelihara dan status kepatuhan diperiksa.
f. Kontraktor, pengadaan dan outsourcing : disadarkan untuk berkembang di area ini, di mana persyaratan untuk proses khusus terhadap isu dikelola secara aman.
g. Evaluasi kinerja : memerlukan kriteria evaluasi dan tidak hanya kinerja K3 untuk dievaluasi, tetapi juga keberhasilan sistem.

Bagaimana cara mengikuti perkembangan ISO 45001 yang akan dipublikasikan November 2017 atau Maret 2018 dapat lebih banyak informasi yang up to date? Cara mengikuti perkembangan ISO 45001 sejak tahun 2013 s/d tahun 2017 atau Maret 2018 berdasarkan pengalaman penulis adalah sebagai berikut:
1. Pada tahun 2013 melalui mesin pencari internet Google didapatkan informasi bahwa saat ini sedang disusun ISO 45001 yang sekretarisnya adalah British Standard Institute (BSI);
2. Menghubungi BSI via email menanyakan bagaimana kalau penulis ingin turut mengikuti perkembangan ISO 45001? mendapatkan respon dari BSI bahwa Indonesia mempunyai perwakilan ISO yaitu BSN (Badan Standardisasi Nasional);
3. Penulis mendatangi kantor BSN dan menginformasikan bahwa BSI sebagai sekretaris penyusunan ISO 45001 saat ini tim komite proyek 283 sedang menyusun
dokumen ISO 45001. Berdasarkan informasi tersebut, BSN membentuk kepanitiaan NMC PC283 yang anggotanya terdiri dari professional K3 dari industri dan perguruan tinggi dan tim tersebut diajukan ke ISO, pada tahun 2014. Kepanitiaan NMC PC283 mulai bekerja untuk memberikan masukan-masukan pada draft dokumen ISO 45001;
4. Dari mengetahui kegiatan komite teknis BSN, dan mendapatkan informasi via email dari Advisera – Serbia, Chris J Ward – BSI, Professional Evaluation and Certification Board (PECB) tentang perkembangan status terkini materi draft dokumen ISO 45001 maka;
5. Penulis melakukan sosialisasi tentang ISO 45001 ke Perusahaan Oil & Gas seperti  Energi Mega Persada, Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, presentasi di forum S2 K3 UNAIR, menulis jurnal tentang Antisipasi Organisasi/Industri Dalam Merespons Publikasi ISO 45001 Tahun 2018 di Universitas Darusalam dan menulis tentang Menyongsong Pemberlakuan ISO 45001 Pengganti OHSAS 18001 di Majalah ini.

Apa manfaat mengikuti perkembangan ISO 45001 melalui internet? Setelah berkomunikasi secara rutin pada pagi, siang maupun malam hari karena perbedaan waktu para pakar di dunia selama empat tahun, akhirnya manfaat yang didapat selama empat tahun adalah sebagai berikut :
1. Mendapatkan banyak pengetahuan tentang ISO 45001 dari para pakar K3 dunia dalam bentuk hasil tulisan tentang introduction ISO 45001, hasil rapat ISO 45001 dan kajian tentang ISO 45001.
2. Mendapatkan banyak sahabat para pakar ISO 45001 dunia.

Masjuli, S.KM, M.K3

MasJuli, S.KM, M.K3

*) Penulis adalah Mantan Manajer HSSE
Pertamina Direktorat Pemasaran dan Niaga,
Project Team PT. NGS dalam membangun LNG
Receiving Terminal, dan Dosen Fire & Safety
Diploma III Akamigas Balongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button