Regional News

Mudik Naik Motor? Ingat, Motor Bukan Angkutan Umum dan Barang

JAKARTA, ISafetyMagz.comMudik naik motor tidak dianjurkan oleh kepolisian dan bahkan oleh produsennya sendiri. Naik motor lebih banyak risikonya ketimbang menggunakan mobil atau transportasi umum. Apa lagi jika mudik dengan motor membawa barang bawaan yang berlebih.

Disampaikan Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, jika melihat peraturan yang ada memang motor ini bukanlah untuk angkutan barang juga angkutan umum. Dari situ jelas menggunakan motor untuk mudik tidak diperbolehkan apa lagi bawa barang berlebih.

Namun ada yang mengganjal untuk kasus satu ini. Kebutuhan sosiologis masyarakat menjadi alasan pihak kepolisian tidak dapat menindak keras orang yang mudik masih menggunakan motor.

“Sepeda motor itu bahkan bukan angkutan barang juga bukan angkutan umum. Makanya dibutuhkan diskresi pada saat itu. Makanya susah juga yah kita mau menegakan justice berbenturan dengan aspek sosiologis,” ujar Fahri kepada detikcom.

Selain itu, dari beberapa forum diskusi antar sesama polisi di ASEAN yang diikuti oleh Fahri, beberapa negara menetapkan bahwa pemotor ini masuk dalam kategori kelompok yang rentan gangguan di jalanan. Sebab, motor tidak seperti mobil yang punya bentuk melindungi pengendara maupun penumpangnya secara keseluruhan.

“Kalau di dunia itu di negara-negara lain, saya pernah ikut Asean Traffic Police Forum (ATPF), di situ ditetapkan bahwa apa yang dimaksud dengan kelompok yang rentan dengan gangguan, gangguan keamanan lah, gangguan keselamatan jalan, itu adalah pepeda, pemotor, pejalan kaki, dan lansia,” tutur Fahri.

“Kenapa? Karena kan nggak dilindungi sangkar baja, kalau mobil kan dlindungi,” tambahnya.

Namun sekali lagi Fahri menyampaikan masih ada dilema dalam kasus ini, di satu sisi mudik dengan motor memang tidak dianjurkan namun di sisi lain ada kebutuhan yang masih besar dari masyarakat.

“Makanya mau tegakan aturan tapi kebutuhan masyarakat berbeda,” ucapnya.

Tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan adanya peningkatan kendaraan untuk mudik Lebaran tahun ini. Pemudik yang mengendarai sepeda motor diprediksi naik jumlahnya menjadi 8,5 juta saat arus mudik Lebaran nanti.

Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto menjelaskan saat arus mudik nanti ada peningkatan angkutan darat baik pengguna sepeda motor, bus dan mobil pribadi atau penumpang.

“Kalau untuk prediksi kali ini untuk angkutan umum bus naik jadi 1,76% itu 8 juta. Kemudian untuk pengguna sepeda motor sekitar 8,5 juta pemudik dan mobil pribadi dan penumpang itu meningkat 16,19% jadi 3,7 juta dan angkutan kereta api peningkatan ada sekitar 5%,” katanya.

Infografis tips aman naik motor untuk mudik Foto: Mindra Purnomo

Sumber : https://oto.detik.com/read/2018/06/06/124757/4055770/1208/mudik-naik-motor-ingat-motor-bukan-angkutan-umum-dan-barang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button