Norma K3 Perlu Disusun Mempertimbangkan Variable Risiko Baru

Kesepahaman ini berbeda antara pada waktu lalu dibandingkan sekarang lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap sektor ketenagakerjaan dan secara khusus situasi di tempat kerja.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memandang penyusunan norma-norma aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja perlu mempertimbangkan variable risiko baru.

“Saya mengharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Kemnaker dan PMI untuk dapat bersinergi menyusun norma-norma serta materi pembinaan baru terkait pelatihan dan pembinaan K3 di bidang pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja, yang tentunya dengan mempertimbangkan variabel risiko baru yang dapat terjadi pada situasi seperti saat ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam suatu rilis pada Minggu (18/9/2022).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta secara langsung pada Sabtu (17/9/2022).

Nota kesepahaman telah dilakukan Kemnaker dan Palang Merah Indonesia (PMI) sejak 2013 yang menunjukkan komitmen kerja sama yang kuat antara kedua belah pihak.

Kesepahaman ini berbeda antara pada waktu lalu dibandingkan sekarang lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap sektor ketenagakerjaan dan secara khusus situasi di tempat kerja.

Penelitian yang dilakukan World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan tempat kerja merupakan salah satu lokasi yang berpotensi dalam penularan Covid-19.

Seorang pekerja yang telah teredukasi bahaya kecelakaan di tempat kerja dapat bekerja dengan aman dan minim risiko kecelakaan. Langkah itu akan berpengaruh pada peningkatan produktivitas perusahaan tempat dia bekerja.

Dengan demikian, dunia usaha harus dapat beradaptasi dengan praktik-praktik pelatihan dan norma baru terkait kesehatan dan keselamatan di tempat kerja dengan situasi saat ini.

“Oleh karena itu hadirnya kerja sama ini diharapkan dapat membantu dunia kerja untuk kembali bangkit lebih kuat serta dapat beradaptasi bahkan meningkatkan produktivitas ke depannya,” tuturnya. (ant/adm)

Exit mobile version