Ombudsman Nilai Ramp Check Belum Dijalankan Pemerintah Secara Maksimal

Ombudsman menemukan ramp check (inspeksi keselamatan angkutan) belum berjalan secara optimal pada Lebaran 2024.

Jakarta, isafetymagazine.com – Ombudsman menemukan ramp check (inspeksi keselamatan angkutan) belum berjalan secara optimal pada Lebaran 2024. Angkutan yang dimaksud adalah darat terutama bus-bus yang beroperasi pada mudik Lebaran.

Inspeksi keselamatan juga tidak dilanjutkan dengan kegiatan lanjutan, seperti pemonitoran tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan tersebut.

“Problem mudik Lebaran itu dua yang paling mengemuka, (transportasi) darat dan laut. Sektor ini akan menimbulkan banyak korban kalau tak ada perbaikan-perbaikan pada persoalan ini,” kata Anggota Ombudsman, Hery Susanto dalam Penyampaian Hasil Pengawasan Ombudsman RI pada Mudik Lebaran Tahun 2024 di Jakarta pada Senin (27/5/2024).

Sejumlah temuan yang diperoleh Ombudsman seperti kuantitas bus yang diinspeksi keselamatan minim. Apalagi tidak semua bus angkutan Lebaran, khususnya mudik reguler (berbayar), dilakukan ramp check.

Kementerian/lembaga terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai melakukan inspeksi keselamatan secara minim. Kondisi ini terjadi akibat jumlah sumber daya manusia (SDM) pengawas dan teknologi masih terbatas.

“Berdasarkan hasil pemantauan, banyak bus yang masuk dan keluar terminal. Namun, kondisi fisik bus dan kelengkapan administrasi kendaraan tidak diperiksa oleh petugas perhubungan,” kata Hery.

Selain itu mekanisme monitoring juga belum dilakukan secara efektif guna memastikan bus telah diperbaiki secara benar. Hal lainnya adalah monitoring yang memastikan bus berkategori tak laik jalan tak beroperasi belum berjalan secara maksimal.

“Selain itu, ramp check sering dilakukan pada saat bus sudah penuh dengan penumpang sehingga kegiatan ramp check tak dilakukan secara optimal,” ujar Hery.

Pemerintah juga diminta memperbaiki infrastruktur guna meningkatkan animo masyarakat untuk bermobilitas dengan angkutan umum. Begitupula penegakan hukum pada isu-isu keselamatan diminta tidak abai melakukannya.

Koordinasi dan kerja sama perlu dilakukan pemerintah melibatkan kementerian, pemerintah pusat/daerah, pers, badan usaha, kampus, masyarakat, Ombudsman, dan parlemen. Ego sektoral tiap pihak perlu dikesampingkan agar rapat koordinasi serta kerja sama semua pihak sungguh bisa berjalan.

Sistem penghargaan dan hukuman bagi perusahaan otobus (PO) terkait kepatuhan ramp check juga harus diberlakukan pemerintah. Kesehatan para pengemudi dan kru juga harus dicek berkala agar mampu melaksanakan tugasnya.

Apalagi Ombudsman belum menerima laporan khusus, keluhan dari masyarakat mengenai Lebaran. Namun, pihaknya menemukan fakta fungsi ramp check tak berjalan secara maksimal.

Petugas dianggap abai dalam pengawasan sehingga penerapan sanksi juga tak berjalan di lapangan. Hal itu belum termasuk isu percaloan tiket serta isu-isu lainnya. Perbaikan masalah ini tak bisa dilakukan satu pihak, tetapi butuh koordinasi serta kerja sama. (kdc/adm)

Exit mobile version