PARFI Gandeng BPJS TK Sediakan Jaminan Kecelakaan Kerja

MOU ini guna memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi para anggota PARFI seperti pekerja lepas atau hariannya.

Jakarta, isafetymagazine.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Gedung PARFI, Jakarta pada Sabtu (21/9/2024)

Acara tersebut dihadiri oleh Deny Yusyulian sebagai Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Andry Rubiantara sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BP Jamsostek dan Marcella Zalianty sebagai Ketua Umum PARFI.

Andry Rubiantara mengemukakan MOU ini guna memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi para anggota PARFI seperti pekerja lepas atau hariannya

PARFI adalah organisasi para seniman dan arits film dari berbagai profesi seperti sutradara, aktor/aktris, penata fotografi, artistik film, penyunting gambar, dan seniman film lainnya berkeinginan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para anggotanya

“Dengan adanya perlindungan dari BP Jamsostek, maka diharapkan agar para pekerja yang berkecimpung di dunia seni itu dapat merasa untuk berkerja secara aman,” katanya pada Senin (23/9/2024).

Para pekerja di bidang seni seperti di bidang film atau teater bekerja jika sedang terdapat proyek yang berlangsung. Jadi, keberadaan program Bukan Penerima Upah (BPU) yang dimiliki oleh BPJS ketenagakerjaan dapat membantu.

Karena, iuran BPU terjangkau karena dapat memilih besaran penghasilan yang dimasukkan namun dengan manfaat yang optimal. 

Andry Rubiantara juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh PARFI untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya karena memang pekerja seni pun juga memiliki risiko kerja.

“Komitmen dari BPJS Ketenagarjaan untuk dapat terus aktif memberikan perlindungan bagi pekerja yang ada di Indoneisa dari berbagai sektor pekerjaan yang ada,” ujarnya. (wkl/adm)

Exit mobile version