Pekerja Berpendidikan Tinggi Akali Penerapan K3?

“Kita punya target kuantitatif yang jelas, kalau bisa diturunkan menjadi 30.000 kasus kecelakaan kerja,” ujar Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi

Jakarta, Isafetymagazine.com – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyambut baik penurunan kecelakaan kerja pada 2020 dibandingkan 2019. Namun, hal ini tetap memberikan sinyal hati-hati.

“Pada 2018 sebesar 157.313 kasus kecelakaan kerja, sedangkan pada 2019 turun menjadi 130.923 kasus kecelakaan kerja,” kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi dalam sambutan ‘Seminar Ketenagakerjaan bertema Optimalisasi Regulasi K3 di Era New Normal Untuk Mewujudkan Indonesia Berbudaya K3’ di Jakarta pada Senin (16/11/2020).

Dari angka kasus kecelakaan kerja memang turun sebesar 26,4%. Namun, tantangan serius yang dihadapi 57,5% dari 126,51 juta pekerja kategori berpendidikan rendah.

“Kita harus memiliki cara bagaimana untuk memberikan pelajaran yang sangat baik, agar mereka memahami mengetahui dan melaksanakan bagaimana menegakan bagaimana norma-norma K3,” ujarnya.

Meskipun demikian, kepatuhan tidak berbanding lurus dengan tingkat pendidikan. Karena, orang yang berpendidikan tinggi, tahu peraturan tentang K3, tapi sering mengakali peraturan tersebut.

“Kalau orang berpendidikan rendah, tidak tahu cara mengakali, maka tidak banyak alternatif, maka dia patuh saja,” jelasnya,

Dari angkatan kerja yang tingkat pendidikan rendah, papar Anwar, dari sisi kecelakaan kerja banyak terjadi bukan karena mereka tidak peduli. Namun, ini terjadi akibat pembelajaran yang diberikan pihak terkait belum tepat.

“Saya ketika melihat bagaimana pekerja kita, ketika melakukan pekerjaan banyak sekali kecelakaan, karena peralatan tidak memenuhi (persyaratan),” tandasnya.

Mereka kadang harus memanjat gedung tidak memperhatikan keselamatan kerja lantaran tidak menggunakan peralatan pengaman. Hal ini berbeda di negara-negara lain melindungi dengan berbagai peralatan keamanan sangat lengkap.

“Kalau istilah orang Jawa Timur masuk kelompok bonek, bondo nekat. Kalau mau ditambahin bonek darwis, bondo nekat, modar ya wis,” tukasnya.  

Dengan demikian Anwar mengemukakan jumlah kasus kecelakaan kerja masih besar, walaupun ini mencapai penurunan jumlah kasus kecelakaan turun. Dia menilai 130.000-an kasus kecelakaan kerja tidak kecil.

“Kita punya target kuantitatif yang jelas, kalau bisa diturunkan menjadi 30.000 kasus kecelakaan kerja,” urainya.

Kemenaker optimistis target 30.000 kasus kecelakaan kerja dapat dicapainya/ Langkah ini dapat diraih dengan tindakan yang terstruktur dan masif seperti edukasi.

“Kelompok kerja yang kurang dapat asupan cukup, ini harus kita edukasi,” lanjutnya.

Untuk pekerja yang berpendidikan tinggi harus dibangun kesalahan kolektif. Kalau mereka melakukan itu bukan hanya membahayakan diri sendiri saja, tetapi orang lain juga tidak selamat.

Dalam pertemuan menteri ketenagakerjaan se-Asean bertekad pekerja tidak hanya kompetitif, tapi juga mampu beradaptasi. Selain itu mereka tangguh dan lincah. Mereka juga mendukung K3,” tutur Anwar.

Kemenaker berharap pekerja Indonesia di Asean menjadi contoh dalam penerapan K3. Bahkan, Indonesia diinginkan menjadi negara yang berbudaya K3. (adm)

Exit mobile version