Surabaya, isafetymagazine.com – Staf Pengajar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Airlangga (K3 Unair), Putri Ayuni Alayyannur mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja diminta tidak hanya fokus pada sektor formal.
Apalagi, pekerja informal justru lebih rentan kecelakaan kerja karena keterbatasan pengetahuan dan fasilitas tentang K3.
Sektor informal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai masih membutuhkan penguatan pemahaman keselamatan kerja karena memiliki tingkat risiko kerja tinggi
“Teman-teman kita yang di sektor informal seperti penjual, pengrajin, kemudian driver online itu juga memiliki hak harus dijamin keselamatan dan kesehatannya. Kita tidak boleh menjustifikasi hanya menjadi hak tenaga kerja formal, yang di industri atau di perusahaan,” katanya dalam dialog bersama Pro3 RRI pada Senin (12/1/2026).
Banyak pelaku UMKM belum memahami risiko kerja sederhana seperti paparan bahan berbahaya, posisi kerja tidak ergonomis, dan alat pelindung diri (APD) yang minim.
Putri Ayuni Alayyannur menilai literasi K3 perlu diperluas hingga ke level usaha kecil dan sektor informal. Edukasi keselamatan harus disampaikan dengan pendekatan sederhana dan mudah dipahami.
“Berdasarkan hasil penelitian yang pernah kita lakukan, mereka tidak terliterasi dengan baik terkait dengan K3 itu sendiri. Kalau bertanya kepada petani, kenapa ketika sakit Bapak tidak melakukan pemeriksaan kesehatan, mereka menyatakan yang penting sawah tetap bisa menghasilkan,” ucapnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengemukakan kolaborasi lintas sektor dinilai perlu lantaran penguatan K3 tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah.
“Kita harus mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Tentunya agar tercipta ekosistem K3 yang menjamin keselamatan pekerja,” tuturnya.
Perlindungan K3 bisa meningkatkan produktivitas, karena kondisi pekerja yang sehat dan aman menjadi modal penting pembangunan ekonomi nasional.
Dengan Bulan K3 Nasional, pemerintah berharap kesadaran keselamatan kerja semakin merata. Langkah ini menjangkau pekerja informal dan UMKM yang luput dari perhatian. (adm)
Sumber: Radio Republik Indonesia (RRI)