Pekerja Tewas di Area PT Timah Tertimbun Tanah di Dasar Laut

Saat di bawa ke atas ponton korban sudah tak bernyawa yang berlanjut di bawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Stania Sungailiat untuk visum.

Bangka, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangka mengungkapkan seorang penyelam ponton isap produksi (PIP) tewas akibat kecelakaan kerja berupa tertimbun tanah di dasar laut di area tambang pasir timah di Perairan Matras pada Jum’at (26/5/2023).

“Benar terjadi laka kerja di mana seorang pekerja tambang PIP di WIUP PT Timah TbK di Pantai Matras meninggal dunia kita mendapatkan informasi setelah jenazah korban dibawa ke Lampung,” kata Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto pada Minggu (28/5/2023).

Korban bernama Ahrol Rozi alias Elol alias Ilun (38) warga asal Lampung yang bertempat tinggal di Matras. Dia bersama rekannya bertugas menyelam untuk mencari titik pasir timah di dasar laut.

Penyelaman dilakukan di kedalaman 12 meter menggunakan alat bantu pernapasan, tapi tanpa disadari oleh rekannya, korban mengalami insiden di dasar laut dan alat bantu selang pernapasan terlepas.

Kemudian, rekan korban dan PIP meminta pertolongan kepada penambang lain yang selanjutnya membantu pencarian. Namun, saat tubuh korban diangkat timbunan tanah di dasar laut kondisinya sudah tak tertolong.

Saat di bawa ke atas ponton korban sudah tak bernyawa lagi yang berlanjut di bawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Stania Sungaiiliat untuk dilakukan visum. Pemilik PIP jenis selam sudah menghubungi keluarga korban menginformasikan kejadian.

“Saksi saksi sudah kita mintai keterangan awal dan pemilik akan dipanggil guna diminta keterangannya, serta akan dilakukan gelar perkara” kata Supanto. (bkp/adm)

Exit mobile version