Regional News

Pekerja Tewas Tejepit Conveyor Pabrik Bata di Sragen

Yudianto mematikan mesin ballmill dan memberitahu pegawai lain untuk bersama-sama melepaskan korban dari conveyor.

Sragen, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor (Polres) Sragen menyatakan seorang pekerja tewas akibat kecelakaan kerja lantaran terjepit conveyor di pabrik bata ringan CV Bricon di Dukuh Karangasem, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (10/8/2022).

Seorang saksi bernama Yudianto (45) yang bertugas sebagai operator ballmill melihat korban mendekat bagian bawah hoper.

“Melihat hal tersebut saksi mendekat pada korban dan ditemukan sudah terjepit conveyor,” kata Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro pada Rabu (10/8/2022).

Korban bernama Slamet Harianto (44) yang merupakan warga Dusun Sanan Kulon, RT 04/01 Desa Sanan Kulon, Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Dia bekerja sebagai operator alat berat jenis loader yang bertugas mengisi bahan baku berupa pasir pada hoper.

Ball mill adalah jenis mesin untuk menggiling atau mencampur bahan untuk digunakan dalam proses pembuatan bata ringan.

Sementara loader adalah mesin alat berat yang digunakan dalam konstruksi untuk memindahkan atau memuat material seperti tanah, batu, atau pasir.

Conveyor adalah bagian umum dari peralatan penanganan mekanis untuk memindahkan material dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Alat ini untuk pengangkutan material berat atau besar.

Melihat terjepit conveyor direspon Yudianto dengan mematikan mesin ballmill dan memberitahu pegawai lain untuk bersama-sama melepaskan korban dari conveyor.

Kemudian, para rekan kerja Slamet Harianto melaporkan peristiwa ini kepada manager produksi yang dilanjutkan ke Polsek Sambungmacan.

Selanjutnya, unit Inafis Polres Sragen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan korban dievakuasi oleh tim Puskesmas Sambungmacan. Berikutnya, Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen memawa ke instalasi forensik RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen. kecelakaakec

Ketua PMI Sragen dr Ismail Joko Sutrisno mengemukakan korban tewas dengan patah kepala patah bahu tangan kanan kiri. Kemudian, luka sobek tidak berarturan punggung tangan kanan, dan sejumlah luka serius lainnya.

Berikutnya, korban dibersihkan dan diserahkan pihak keluarga diwakili selaku manager tehnik CV. Building Matrial Contruction, Hadi oleh Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto. (trb/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button