Pekerja Tewas Tergilas Mesin Penggiling Tebu di Pabrik Gula

Sebelumnya, pekerja PG Kebonagung bernama Yaspar (45) juga tewas akibat kecelakaan kerja berupa terhantam bagian mesin.

Malang, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang menyatakan satu pekerja tewas akibat kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (5/6/2023).

Korban meninggal dunia akibat tergilas mesin penggiling tebu yang tidak dilaporkan manajemen perusahaan tersebut. Bahkan, pekerja dilarang memberikan informasi ini kepada siapapun.

“Kasus kecelakaan kerja itu sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Malang, sehingga untuk informasi lebih lanjut bisa langsung menangani Satrekrim Polres Malang,” kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis di Pos Polisi 12.0 Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Kamis (8/6/2023).

Sebelumnya, pekerja PG Kebonagung bernama Yaspar (45) juga tewas akibat kecelakaan kerja berupa terhantam bagian mesin dengan bobot dua ton yakni simpul tali sling untuk mengangkatnya putus pada Sabtu (7/10/2017).

Korban bekerja di bagian penggilingan yang merupakan warga asal Desa Kebonagung.

“Putusnya tali sling itu tepat berada di simpul dan bukan pada sisi tengah tali,” ujar Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) M Chairuly.

Kejadian ini diduga akibat Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak dijalankan oleh karyawan dan perusahaannya. Sebab, simpul imi mengalami keropos atau rantas, sehingga tidak kuat dan putus ketika digunakan mengangkat beban.

Korban adalah pegawai senior atau setingkat mandor, yang seharusnya mengetahui jika sling yang akan digunakan itu sudah rantas atau keropos.

“Harusnya sebelum dan sesudah pemakaian alat harus dilakukan cheking unit atau dilakukan teliti ulang,” tuturnya. (brw/adm)

Exit mobile version